Diduga Korsleting Listrik, Ruang ULP Pemkab Muara Enim Terbakar

KEBAKARAN : Ruang Bagian ULP Pemkab Muara Enim terbakar di duga akibat korsleting listrik.-Foto:dokumen palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.ID - Diduga akibat korsleting listrik, ruang lingkup dan tugas kewenangan Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim terbakar.
Kejadian tersebut membuat heboh masyarakat Kota Muara Enim.
Peristiwa kebakaran itu terjadi Jumat 21 Maret 2025, Pukul 21.55 WIB. Api terlihat pertama kali dari salah satu ruangan yang ada di Bagian ULP.
5 orang petugas Satpol PP yang sedang piket mendengar suara dentuman keras dan melihat adanya api dari salah satu ruangan.
BACA JUGA:Harapkan Generasi Qur'ani Semakin Banyak di Muara Enim
BACA JUGA:Tiga Perwira Polres Muara Enim Dimutasi
Kemudian, anggota Satpol PP itu langsung inisiatif memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Sedangkan yang lainnya menghubungi Pemadam Kebakaran.
Bupati Muara Enim HEdison yang mendapat informasi kebakaran langsung meluncur ke Kantor Pemkab Muara Enim.
"Alhamdulillah api dapat dipadamkan, Damkar bersama BPBD dan Satpol PP semua berjibaku memadamkan api," ujar Edison.
Edison mengatakan, kebakaran ini merupakan musibah karena api diduga berasal dari salah satu alat elektronik yang belum dimatikan.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Gelar Bazar Ramadan dan Bakti Sosial Serentak
BACA JUGA:Edison Lantik 9 Pejabat Fungsional dan Resmikan 3 CPNS
"Tidak bisa dipastikan apakah dari komputer atau Air Conditioner (AC)," katanya.
Lebih lanjut, Edison menuturkan, ke depannya akan dibuat Standar Operasional Prosedur (SOP) agar di setiap ruangan ada penanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: