Pria di Ogan Ilir Tikam Tetangga karena Dendam, Polisi: Motif Masih Didalami

Pria di Ogan Ilir Tikam Tetangga karena Dendam, Polisi: Motif Masih Didalami

Pelaku ketika diamankan di Polsek Indralaya-Foto:dokumen palpos-

OGAN ILIR, PALPOS.ID – Seorang pria berinisial A.Y. (28), warga Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah melakukan aksi penusukan terhadap seorang pria hingga mengalami luka serius. 

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Jumat malam, 11 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun II, Desa Sukaraja Baru, Kecamatan Indralaya Selatan.

Korban dalam insiden ini adalah Yakin (50), warga setempat, yang diketahui tengah berada di rumah salah satu saksi bernama Zawiyah saat kejadian berlangsung. 

Tanpa diduga, pelaku masuk ke rumah tersebut, mengambil sebilah pisau, lalu menikam korban sebanyak tiga kali pada bagian tubuhnya.

BACA JUGA:Cekcok Pasal Hutang Berujung Dibacok, Polsek Tanjung Raja Tangkap Pelaku

BACA JUGA:Wabup Ardani Hadiri HLM TPID dan Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis se-Sumsel

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, membenarkan insiden penusukan tersebut.

Ia menyebut, berdasarkan penyelidikan sementara, motif pelaku diduga karena dendam pribadi terhadap korban. 

“Pelaku menusuk korban menggunakan pisau milik penghuni rumah.

Saat ini kami masih mendalami lebih lanjut motif di balik aksi nekat tersebut,” ujar AKP Junardi, Sabtu, (12/4).

BACA JUGA:Sekda Ogan Ilir Buka Diskusi Pengimplementasian KKPD di Seluruh Perangkat Daerah

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Hadiri Rakor Pengendalian Swasembada Pangan Nasional di Sumsel

Aksi penusukan itu menyebabkan korban mengalami luka serius dan langsung mendapatkan perawatan medis. 

Sementara itu, pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian tidak lama setelah kejadian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: