Buat e-KTP di OKU Cuma 30 Menit

Buat e-KTP di OKU Cuma 30 Menit

Warga OKU saat mengurus pembuatan e-KTP di kantor Disdukcapil setempat.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU berkomitmen memberi pelayan optimal ke masyarakat.

Salah satunya pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang hanya butuh waktu 30 menit saja.

Bahkan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU masih ngantor di hari-hari libur tertentu. Seperti libur lebaran Idul Fitri 1446 H yang baru lalu, Disdukcapil hanya libur pada  H+ 1 dan 2 H+ saja.

Selanjutnya tanggal 28 Maret 2025, lalu tanggal 3 dan 4 dan April buka pelayanan seperti  biasa. Hal itu dikatakan  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil OKU, A Suryadi  SE MM.

BACA JUGA:Poslansia SMBR Wujud Nyata Kepedulian untuk Para Lansia

BACA JUGA:Ikuti Jejak Rekannya, Robianto Serahkan Diri Usai Gelapkan Rp26 Juta Milik Perusahaan

Di momen lebaran, kata Suryadi, banyak warga OKU yang mudik lebaran bagi yang belum melakukan perekaman KTP khususnya anak usia 17 tahun yang menuntut ilmu di rantau bisa dilayani  di masa liburan lebaran ini.

Kemudian warga yang KTPnya tercecer di perjalanan juga bisa langsung  dilayani karena pegawai Disdukcapil siap memberikan pelayanan terbaik.

"Alhamdulillah pengunjung ramai dalam sehari bisa melayani 40 sampai 50 KTP," kata dia.

Perekaman KTP sebagian besar anak berusia 17 tahun, tapi yang sekolah di luar.

BACA JUGA:Jelang Pemberangkatan, Ratusan CJH OKU Diberi Vaksin

BACA JUGA:Hujan Deras dan Angin Kencang Lumpuhkan Listrik di OKU

Selain itu banyak juga yang melakukan perekaman KTP karena KTP  tercecer saat lebaran. 

Muharom (50) warga OKU yang ditemui di Kantor Disdukcapil mengaku sangat bersyukur dan memuji pelayanan prima dari Disukcapil OKU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: