Kabar Baik Ini! Guru Honorer Akan Terima Bantuan Rp300 Ribu Per Bulan Mulai Juli 2025

Kabar Baik Ini! Guru Honorer Akan Terima Bantuan Rp300 Ribu Per Bulan Mulai Juli 2025

Kabar Baik Ini! Guru Honorer Akan Terima Bantuan Rp300 Ribu Per Bulan Mulai Juli 2025-Palpos.id-Youtube

PALPOS.ID - Kabar Baik Ini! Guru Honorer Akan Terima Bantuan Rp300 Ribu Per Bulan Mulai Juli 2025.

Kabar menggembirakan datang dari dunia pendidikan nasional. 

Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, resmi mengumumkan bantuan bulanan sebesar Rp300 ribu bagi para guru honorer di seluruh tanah air. 

Bantuan ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperbaiki kualitas pendidikan sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-PNS yang selama ini kerap luput dari perhatian.

BACA JUGA:Kemendikdasmen Percepat Sertifikasi Guru: Targetkan Tuntas di 2026, Pemda Diminta Perhatikan Guru Honorer

BACA JUGA:IDEAS Tegaskan Dana BOS Tak Cukup untuk Kesejahteraan Guru Honorer

Program ini dijadwalkan mulai berjalan pada Juli 2025 dan ditargetkan menyasar lebih dari 310 ribu guru honorer. 

Meskipun nilai bantuan belum tergolong besar, namun program ini menjadi langkah awal penting dalam memastikan bahwa kontribusi guru honorer diakui secara nyata oleh negara.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadi pelaksana utama program ini bersama Kementerian Agama, mengingat banyaknya guru honorer yang tersebar di sekolah-sekolah di bawah dua kementerian tersebut.

Kategori Guru yang Berhak Menerima Bantuan

Meskipun petunjuk teknis lengkap masih dalam tahap penyusunan, beberapa kriteria umum telah disebutkan dalam forum Forum Wartawan Pendidikan (Fortadikbud) medio April lalu. 

BACA JUGA:Upaya Pemkab Mukomuko Bantu Guru Honorer agar Diangkat Menjadi PPPK: Memastikan Masuk Database BKN

BACA JUGA:Ratusan Guru Honorer di Muba Lega dan Bahagia Telah Terima SK PPPK

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa bantuan akan disalurkan melalui mekanisme transfer langsung ke rekening penerima, sehingga meminimalkan potensi penyalahgunaan dana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: