Curi Ponsel, Resedivis Tinggalkan Motor dan Dua Ponsel Lari Ke Hutan

Curi Ponsel, Resedivis Tinggalkan Motor dan Dua Ponsel Lari Ke Hutan-foto:dokumen palpos-
Ketika korban sedang mengambil voucher, tersangka secara tiba-tiba mengambil ponsel OPPO A57 milik korban yang berada di atas meja, lalu melarikan diri dengan sepeda motor Honda Revo BG 5011 GAH warna hitam biru menuju arah Desa Ketuan Jaya.
Mengetahui tersangka mengambil ponselnya korban spontan berteriak meminta tolong warga sekitar.
Mendengar teriakan korban, warga sekitar melakukan pengejaran hingga tersangka terjatuh ke siring/parit.
BACA JUGA:Geram Truk Batu Bara Seenaknya Melintas Dalam Kota: Walikota Turun Tangan, Delapan Truk Ditilang
BACA JUGA:Anak Ancam Ibu Kandung dengan Pedang, Polisi Sebut Ini Penyebabnya!
Tersangka kemudian kabur ke semak-semak, meninggalkan motor serta ponsel curian yang kemudian diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Muara Beliti.
Menerima dan menindaklanjuti laporan korban, Tim Ops Sikat Musi I Polsek Muara Beliti yang dipimpin IPDA Julfin L. Pakpahan melakukan penyelidikan.
Setelah mengumpulkan informasi dan bukti, pada Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, tim mendapat informasi keberadaan tersangka di rumah orang tuanya.
Atas perintah Kapolsek Muara Beliti AKP Subardi, S.Sos, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Selain tersangka polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo BG 5011 GAH warna hitam biru, kunci kontak, ponsel OPPO A57 warna hitam beserta kotaknya
Ponsel OPPO A15 warna hitam.
Selain itu polisi juga mengamankan selembar
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama Novyana Fitria Ningsih, baju kaos hitam merk KENZO dan celana panjang jeans merk USED yang dikenakan tersangka saat melancarkan aksinya.
"Dengan barang bukti tersebut tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya," pungkas AKP Subardi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: