Rapat Harmonisasi Raperbup Empat Lawang: Pastikan Sesuai Regulasi Hukum

Rapat Harmonisasi Raperbup Empat Lawang: Pastikan Sesuai Regulasi Hukum-Foto:dokumen palpos-
Palembang, PALPOS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyelenggarakan rapat harmonisasi terkait Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Empat Lawang tentang Standar Biaya Khusus Pembinaan dan Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten Empat Lawang.
Rapat ini digelar pada Selasa (6/5) pukul 09.00 hingga 11.00 WIB di Aula Musi Kanwil setempat.
Rombongan tim dipimpin oleh Pj. Sekda Empat Lawang, diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Hendrik Pagiling sekaligus penanggung jawab Tim Kerja Harmonisasi. Hadir pula dalam rapat ini Pj. Sekertaris Daerah Kab Empat Lawang, Yulius Sugiantara, dan Kepala Bagian Hukum, Sumitro Sukma, dan Irban Investigasi Inspektorat, Darwindi.
Dalam pemaparannya, Pj. Sekda Empat Lawang Yulius Sugiantara beserta tim menjelaskan secara rinci isi Raperbup yang diajukan untuk proses harmonisasi.
BACA JUGA:Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo, Gubernur Herman Deru Launching Gebrak Kota Palembang
Tim perancang peraturan kemudian melakukan perbaikan terhadap substansi, perumusan, serta metode penulisan regulasi.
Secara keseluruhan, rancangan tersebut dianggap telah sesuai dengan kewenangan daerah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional.
Meski demikian, tim menemukan beberapa aspek teknis dalam penulisan yang perlu disesuaikan dengan ketentuan dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Selain itu, terdapat sejumlah catatan dalam aspek normatif untuk memastikan keselarasan dengan regulasi yang lebih tinggi.
BACA JUGA:Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo, Gubernur Herman Deru Launching Gebrak Kota Palembang
Pihak pengusul Raperbup menyambut baik dan menyetujui seluruh masukan dari tim perancang, serta berkomitmen untuk melakukan perbaikan sesuai dengan hasil harmonisasi.
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara harmonisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: