Perkuat Pemahaman JKN, BPJS Kesehatan Ajak Media Jadi Mitra Edukasi Publik

Nanang Jayadi, Divisi Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan-Foto : Istimewa-
PALPOS.ID — Dalam upaya memperluas pemahaman masyarakat terkait pentingnya perlindungan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menggelar kegiatan sosialisasi yang melibatkan insan media dari berbagai wilayah di Indonesia. Acara ini berlangsung pada 11–12 Juni 2025 di Hotel Horison, Bandar Lampung.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan media dari empat provinsi, yakni Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, dan Bengkulu, sebagai bagian dari Wilayah III pengelolaan BPJS Kesehatan.
Acara dibuka oleh Asisten Deputi Direksi Wilayah III, Angga Firdauzie, yang menyampaikan pentingnya sinergi antara BPJS Kesehatan dan media dalam menyebarluaskan informasi terkait JKN secara akurat dan komprehensif.
BACA JUGA:Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dibatalkan, Pemerintah Alihkan Fokus ke Bantuan Subsidi Upah
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat dukungan media dalam mengoptimalkan implementasi Program JKN di Wilayah III. Media memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi kepada publik secara objektif dan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kesehatan,” ujar Angga dalam sambutannya, Rabu (11/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa kehadiran Program JKN-KIS telah menyelamatkan jutaan masyarakat Indonesia dari ancaman kemiskinan akibat tingginya biaya pengobatan.
Dengan sistem gotong royong, peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan yang memadai tanpa harus khawatir terhadap beban finansial.
BACA JUGA:Provinsi Palapa Selatan: Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu dan Sumatera Selatan yang Menjanjikan
BACA JUGA:Idul Adha 1446 H, Pertamina Drilling Distribusikan 16 Hewan Kurban
Pada sesi inti, Nanang Jayadi dari Divisi Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan, memaparkan tiga pilar utama yang menjadi landasan Program JKN, yaitu Perlindungan, Gotong Royong, dan Kepatuhan.
Ia menekankan pentingnya jaminan kesehatan di tengah meningkatnya tarif pelayanan medis dan pesatnya perkembangan teknologi kedokteran.
“Jaminan kesehatan bukan sekadar kebutuhan, tetapi hak yang harus dijaga bersama. Semakin berkembangnya teknologi, maka biaya pengobatan pun ikut meningkat. Di sinilah peran JKN sangat krusial,” jelas Nanang.
BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Pembentukan Kabupaten Ulau Palik Terus Bergulir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: