Badan Gizi Nasional Gelar Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Musi Rawas Utara

Badan Gizi Nasional Gelar Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Musi Rawas Utara-Foto:dokumen palpos-
PALPOS.ID - Direktorat Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat (PPM) Badan Gizi Nasional (BGN) sukses menyelenggarakan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Musi Rawas Utara.
Sosialisasi ini dilakukan untuk mendukung program MBG yang nyata pemerintah dalam memperkuat gizi dan menggerakan perekonomian warga lokal.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan Direktorat PPM BGN ini dilaksanakan di Desa Batu Gajah, Kabupaten Musi Rawas Utara pada 19-20 Juni 2025.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Direktur Direktorat Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN Tengku Syahdana dan dihadiri ratusan warga.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Provinsi Baru Sebagai Penyangga IKN Nusantara
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Pemindahan IKN Nusantara Mendukung Pemerataan Pembangunan
Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN Tengku Syahdana menyampaikan apresiasinya kepada seluruh stake holder mulai dari pemerintah pusat hingga masyarakat yang sudah berperan aktif sejauh ini dalam program MBG.
Tengku Syahdana juga bercerita mengenai pengalamannya saat mengunjungi dan menyaksikan sendiri proses distribusi makanan dari dapur sehat ke SD Negeri Batu Gajah.
Meski menghadapi medan yang menantang dengan menaiki perahu kecil hingga basah kuyup ia mengaku sangat terharu melihat semangat luar biasa dari siswa, guru, dan masyarakat yang berpartisipasi.
Hal ini mempertegas komitmen BGN untuk menjangkau daerah-daerah terpencil.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Aspirasi Warga Usulkan Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah untuk Mempercepat Pembangunan dan Pelayanan Publik
“Kehadiran tim dari pusat di Musi Rawas Utara adalah bukti komitmen BGN untuk memantau semua SPPG dan memastikan program MBG menjangkau seluruh daerah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal),” ucap Tengku Syahdana.
Program MBG ini memiliki landasan hukum yang kuat melalui peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 dan merupakan bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: