Sepakat Teken MoU Participating Interest WK Ogan Komering

MOU : Bupati Muara Enim H Edison melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Bupati Ogan Komering Ulu H Teddy Meilwansyah.-Foto:dokumen palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.ID - Bupati Muara Enim H Edison, melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Bupati Ogan Komering Ulu H Teddy Meilwansyah, perihal persentase pembagian porsi saham participating interest (PI) 10% pengelolaan minyak dan gas bumi di wilayah kerja (WK) Ogan Komering.
Adapun penandatanganan yang dilakukan di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Kamis 24 Juli 2025. Persentase saham Kabupaten Muara Enim yang dikelola PD Serasan Sekundang naik menjadi 5 persen yang sebelumnya berada diangka 4,02 persen.
Dengan kenaikan persentase tersebut, Bupati didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Ahmad Yani Heriyanto dan sejumlah Kepala OPD termasuk Kabag Perekobang Setda, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Herman Deru atas kebijakan terkait porsi saham tersebut.
Bupati menyebut kenaikan ini tentu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muara Enim melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau PD Serasan Sekundang yang dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
BACA JUGA:Jabat Kajari Muara Enim Diganti, Zulfahmi Siap Tingkatkan Kinerja
BACA JUGA:Memasuki Musim Kemarau, Tinjau Perkembangan Lahan Jagung
Bupati-pun menekankan PD Serasan Sekundang untuk meningkatkan komunikasi dengan berbagai stakeholder dalam rangka menggali potensi sumber penerimaan PAD sehingga Kabupaten Muara Enim dapat mandiri dan sejahtera.
Berdasarkan Peta Lapangan Produksi Wilayah Kerja Ogan Komering atau Data Room Pertamina Hulu Energi Ogan Komering, 1 lapangan masuk wilayah Muara Enim yaitu Lapangan Air Serdang Timur-Laut dengan Luas Reservoir 140,27 Hektar berlokasi di Kecamatan Lubai. (ozi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: