Dari Puncak Jembatan Ampera, Menteri Hukum Tegaskan Komitmen Perlindungan Hukum Masyarakat

Dari Puncak Jembatan Ampera, Menteri Hukum Tegaskan Komitmen Perlindungan Hukum Masyarakat

Dari Puncak Jembatan Ampera, Menteri Hukum Tegaskan Komitmen Perlindungan Hukum Masyarakat-Foto:dokumen palpos-

Palembang, PALPOS.ID - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, memulai kunjungan kerjanya di Kota Palembang, Sumatera Selatan, dengan meninjau langsung puncak Jembatan Ampera—salah satu ikon bersejarah nasional yang menghubungkan masyarakat di kedua sisi Sungai Musi.

 

Kegiatan simbolik ini dimaknai sebagai bentuk refleksi terhadap peran strategis Kementerian Hukum dalam menjembatani antara masyarakat dan negara dalam pemenuhan hak-hak hukum, perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan budaya hukum di tengah masyarakat.

 

“Jembatan Ampera bukan hanya penghubung fisik dua wilayah, tetapi juga simbol dari bagaimana hukum harus menjadi jembatan yang adil antara rakyat dan negara.

Dari tempat ini, kita diajak untuk melihat lebih luas: bahwa tugas kementerian ini bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut masa depan perlindungan hukum bagi seluruh warga negara,” tegas Menteri Hukum, Minggu pagi (27/7).

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Buka Rakerda Pramuka 2025, Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Nilai Moral

BACA JUGA:Herman Deru Panen Raya Padi IP 200 di Banyuasin, Ini Capaian Produksi dan Dukungan untuk Petani

 

Menkum Supratman menjelaskan bahwa Kementerian Hukum memiliki peran sentral dalam merumuskan dan melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan agar setiap kebijakan yang dihasilkan tidak tumpang tindih dan berpihak pada kepentingan publik.

Di sisi lain, pembinaan hukum menjadi instrumen penting untuk menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat melalui pelatihan paralegal, penyuluhan, dan penguatan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan.

Sementara itu, pelayanan hukum seperti pendaftaran kekayaan intelektual, legalisasi dokumen, dan bantuan hukum bagi masyarakat harus terus diperluas cakupannya di daerah

 

Kunjungan ini turut dihadiri oleh Asisten I Pemprov Sumsel, Sunarto, Kepala BPHN, Min Usihen, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, serta jajaran pemerintah daerah.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Jawab Fraksi DPRD: Siap Optimalkan Pendapatan dan Pelayanan Publik 2025

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Ajak LDII Jadi Garda Terdepan Dakwah Produktif di Sumsel

Di sela kegiatan, disampaikan capaian Provinsi Sumatera Selatan yang menjadi salah satu daerah terdepan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum desa/kelurahan dan pelatihan paralegal, yang akan diresmikan langsung oleh Menteri Hukum, Senin, 28 Juli 2025 di Griya Agung, Palembang.

 

 

 

 

Sebagai penutup, Menteri menegaskan bahwa ke depan, pembangunan hukum harus semakin membumi dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kita tidak boleh membiarkan hukum hanya berdiri di atas menara. Ia harus hadir di jantung kehidupan rakyat—seperti Ampera yang kokoh berdiri di atas Sungai Musi, menghubungkan dan mengayomi,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: