Wabup Ogan Ilir Hadiri Peresmian Posbankum Desa-Kelurahan dan Terima Penghargaan dari Menkumham RI

Wabup Ogan Ilir Ardani saat terima Penghargaan-Foto:dokumen palpos-
OGANILIR, PALPOS.ID – Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani menghadiri acara peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa-Kelurahan dan pembukaan pelatihan paralegal desa-kelurahan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Kegiatan ini digelar di Griya Agung Palembang pada Senin, 28 Juli 2025, dan dihadiri langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Ardani didampingi oleh Asisten Sekda Ogan Ilir serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Kehadiran mereka sebagai bentuk komitmen dan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir terhadap program bantuan hukum gratis untuk masyarakat melalui Posbankum di desa dan kelurahan.
BACA JUGA:Petani di Pemulutan Selatan Dukung Program IP 200, Hadapi Kendala Alsintan dan Pengairan
BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir: Pelaku Pembakar Lahan Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar
Acara ini juga menjadi momentum penting dengan diserahkannya penghargaan oleh Menteri Hukum RI kepada para kepala daerah yang telah berperan aktif mendukung pendirian Posbankum.
Salah satunya adalah Wakil Bupati Ogan Ilir yang turut menerima penghargaan tersebut atas kontribusinya terhadap pemerataan akses bantuan hukum di wilayahnya.
"Ini juga sekaligus penyerahan Rekor MURI, Sumatera Selatan sebagai provinsi pertama yang berhasil membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahan dengan pencapaian 100 persen," ungkap Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam sambutannya.
Supratman menegaskan bahwa pencapaian ini tidak mudah dan membutuhkan sinergi lintas sektor serta komitmen kuat dari pemerintah daerah, lembaga hukum, dan masyarakat.
BACA JUGA:Dua Pelaku Curat Dibekuk Polisi Saat Asah Kunci T dan Y, Ini Tampangnya
BACA JUGA:Pemancing Asal Pelembang Yang Tenggelam di Sungai Kelekar Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
Menurutnya, Posbankum menjadi sarana vital dalam menjamin keadilan bagi seluruh warga tanpa terkecuali, termasuk mereka yang kurang mampu secara ekonomi.
Sebanyak 3.258 Posbankum kini resmi terbentuk di seluruh desa dan kelurahan se-Sumatera Selatan.
Wakil Bupati Ardani mengatakan capaian luar biasa ini menjadikan Sumsel sebagai provinsi pertama di Indonesia yang mencapai target 100 persen Posbankum aktif di seluruh wilayah administratif tingkat desa dan kelurahan.
Selain penghargaan dari Menteri Hukum RI, Museum Rekor Indonesia (MURI) turut menganugerahkan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel atas prestasi monumental tersebut.
BACA JUGA:Pemuda di Ogan Ilir Hilang Misterius, Keluarga Terima Ancaman Tebusan Rp5 Juta
BACA JUGA:Pemancing Asal Palembang Tenggelam di Sungai Kelekar Desa Burai, Hingga Kini Belum Diketemukan
"Harapannya, keberadaan Posbankum ini dapat memberikan layanan hukum berupa konsultasi, mediasi, hingga rujukan bantuan hukum oleh paralegal dan advokat bagi masyarakat luas secara gratis,"katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: