Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Subang Utara Dengan Potensi Ekonomi Maksimal

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Subang Utara Dengan Potensi Ekonomi Maksimal

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Subang Utara Dengan Potensi Ekonomi Maksimal.--Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Subang Utara Dengan Potensi Ekonomi Maksimal.

Wacana pemekaran wilayah Jawa Barat (Jabar) terus berkembang dan menjadi perbincangan berbagai pihak. 

Salah satu daerah yang diusulkan pemekaran wilayah Jawa Barat dan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah Kabupaten Subang Utara.

Dalam pemekaran wilayah Jawa Barat ini melibatkan 14 kecamatan sehingga daerah ini diharapkan mampu menjadi pusat agribisnis.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kota Cikampek dan 7 Kecamatan Bergabung

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Bekasi Utara atau Kota Cikarang Lebih Relevan

Selain itu, pemekaran wilayah Jawa Barat ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah utara Subang.

Namun, pemekaran wilayah Jawa Barat dengan pembentukan Kabupaten Subang Utara dianggap sebagai salah satu yang paling mendesak karena berbagai faktor.

Diantara faktor pendukung pemekaran wilayah Jawa Barat ini, termasuk luas wilayah, jumlah penduduk, serta potensi ekonomi yang belum tergarap secara maksimal.

Sebelum adanya usulan pemekaran wilayah Jawa Barat ini, Kabupaten Subang saat ini memiliki luas wilayah sekitar 2.166 km² dengan 30 kecamatan, 8 kelurahan, dan 245 desa.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Aspirasi Masyarakat Menuju Kemajuan Wilayah di Kabupaten Garut

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Balubur Limbangan Alasan Lebih Bersejarah

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, jumlah penduduk Kabupaten Subang mencapai lebih dari 1,59 juta jiwa. 

Dengan luas wilayah yang besar dan jumlah penduduk yang terus meningkat, pemekaran menjadi langkah strategis untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

14 Kecamatan Bergabung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.disway.id