Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Rencana 3 Provinsi Baru dan Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta

Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Rencana 3 Provinsi Baru dan Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta

Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Rencana 3 Provinsi Baru dan Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta.--Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Rencana 3 Provinsi Baru dan Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta.

Rencana pemekaran wilayah Jawa Tengah (Jateng) ternyata tetap berlanjut dan terus diperjuangkan berbagai pihak.

Pasalnya, dengan adanya usulan pemekaran wilayah Jawa Tengah membuka pintu lahirnya tiga provinsi baru dan satu Daerah Istimewa yang mengundang berbagai spekulasi.

Sebelum adanya usulan pemekaran wilayah Jawa Tengah ini, provinsi ini memiliki populasi lebih dari 36,7 juta jiwa sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 hingga menjadikan Jateng salah satu wilayah terpadat di Indonesia.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Tiga Provinsi Baru Masih Menjadi Kontroversi

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Lampung: Menguak Eksplorasi Pesona Alam di Pintu Gerbang Sumatera

Selain itu, luas wilayah Jateng mencapai 34.337 kilometer persegi, sehingga pemekaran wilayah Jawa Tengah dianggap sebagai solusi untuk mempercepat pembangunan dan efisiensi birokrasi pelayanan.

Bukan hanya isu lokal, rencana pemekaran wilayah Jawa Tengah juga telah menarik perhatian secara nasional. 

Bahkan, sebuah video di kanal YouTube yang membahas rencana pemekaran wilayah Jawa Tengah ini telah menjadi viral dan ditonton oleh ratusan ribu orang. 

Akan tetapi, usulan pemekaran wilayah Jawa Tengah ini masih terhalang moratorium daerah otonomi baru (DOB) yang masih diberlakukan Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta Kembali Mencuat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan Provinsi Lampung Utara dengan Tantangan dan Perjuangan

Menjawab Tantangan Pembangunan

Pemekaran Jawa Tengah diharapkan dapat meningkatkan pemerataan pembangunan dan mempermudah pelayanan publik. 

Dengan pemekaran ini, Provinsi Jawa Tengah akan tersisa dengan 10 kabupaten dan 3 kota, dengan Kota Semarang tetap sebagai ibukota. Berikut daftar kota dan kabupaten yang akan tersisa:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.disway.id