190 Calon Haji OKU Rekam Visa Biometrik

Seorang calon haji OKU melakukan perekaman visa biometrik di Kantor Kemenag OKU.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.ID - Sebanyak 190 calon haji asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan perekaman visa biometrik untuk diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah tahun ini.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKU, Abdul Muis, Minggu (21/9) mengatakan bahwa perekaman visa biometrik yang dilaksanakan di Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kemenag setempat tersebut untuk mempermudah proses keberangkatan jamaah calon haji (JCH) ke tanah suci.
Dia mengatakan, tahapan ini dilakukan guna memenuhi persyaratan resmi dari Arab Saudi untuk pembuatan visa haji, meningkatkan keamanan, dan mempercepat proses pemeriksaan jamaah setibanya di Tanah Suci.
"Pelayanan perekaman visa biometrik ini dilakukan untuk membantu para jamaah guna merekam data pembuatan visa sebelum diberangkatkan ke tanah suci," katanya.
BACA JUGA:Baznas OKU Bedah Dua Unit Rumah Tidak Layak Huni
BACA JUGA:Polres OKU Bangun Dapur SPPG Dukung Program MBG
Hanya saja, kata dia, dari 190 calon haji baru 71 orang diantaranya yang bisa dilakukan perekaman visa biometrik karena terkendala paspor yang habis masa berlaku.
Muis menjelaskan, dalam perekaman visa biometrik pihaknya mengerahkan tiga orang petugas untuk melayani para jamaah secara bergantian.
Proses pencatatan secara digital tersebut untuk merekam pendataan 10 sidik jari dan foto wajah yang membantu mempercepat proses administrasi visa dan memastikan kelancaran keberangkatan jamaah.
Dalam proses perekaman, lanjut dia, para JCH diminta mempersiapkan paspor haji yang asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
BACA JUGA:Pertamina Sumbagsel Klaim Suplai Pertamax ke OKU Masih Lancar
BACA JUGA:Dinas Perkim OKU Renovasi 77 Unit Rumah Tidak Layak Huni
"Proses perekaman ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Saudi Biometrik Visa menggunakan telepon pintar," jelasnya. (len)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: