Pengprov PABSI Protes Keras Putusan KONI Sumsel

Pengprov PABSI Protes Keras Putusan KONI Sumsel

Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI) Sumsel. -Foto:dokumen palpos-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Keputusan KONI Sumsel yang dinilai menyalahi aturan mendapat reaksi keras dari Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI) Sumsel. 

Hal ini bermula saat peraihan medali cabor angkat besi di ajang PORPROV XV Sumsel di Muba, yang mana semula berdasarkan Technical Handbook (THB) KONI disepakati jumlah medali yang diperebutkan 57 medali, namun diubah KONI Sumsel dengan hanya 19 peraihan medali yang diperebutkan.

Ketua Pengprov PABSI Sumsel Dr Hendri Zainuddin SH MA didampingi Ketua Harian PABSI Sumsel Rizky Perdana ST menegaskan keputusan KONI Sumsel tersebut melanggar aturan. 

"Ini jelas melanggar aturan, kami PABSI Sumsel akan melaporkan keputusan yang salah tersebut ke KONI Pusat dan akan menempuh proses BAORI (Badan Arbitrase Olahraga Indonesia, baca) jadi keputusan KONI Sumsel itu dalam menetapkan 19 medali yang diperebutkan statusnya belum sah," tegasnya.

BACA JUGA:Andre Apriansyah Raih Emas Pertama untuk Muba di Cabor Menembak Poprov XV Sumatera Selatan 2025

BACA JUGA:Polemik Perolehan Medali Angkat Besi di Porprov Sumatera Selatan, Ini Penjelasan Koni Sumsel

Ia menilai, perubahan tersebut harusnya dilakukan sebelum pertandingan dimulai dan sangat jelas secara aturan peraihan medali mengacu THB bukan dari buku panduan. 

"Kalau mau merubah aturan harus sebelum pertandingan, ini malah diubah saat pertandingan selesai dilakukan. Jelas ini mencoreng proses pertandingan PORPROV XV Sumsel," tegasnya lagi. 

Hendri membantah, ada tuduhan penggelembungan peraihan medali di cabor angkat besi di ajang PORPROV XV Sumsel. 

"Tidak ada penggelembungan, sangat jelas di dalam THB disepakati peraihan medali yang diperebutkan ada sebanyak 57 medali dengan rincian 33 medali kategori putra dan 24 medali kategori putri," jelasnya.

BACA JUGA:Program LAKSAN-SAPA 2025 Resmi Bergulir di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Muba

BACA JUGA:Identitas Mr X ditemukan Tewas Dalam Karung di Sanga Desa Bernama Rocki

Mantan Ketua KONI Sumsel ini menambahkan, keputusan KONI Sumsel tersebut menciderai proses pertandingan PORPROV Sumsel dan melukai perasaan atlet yang telah mendapatkan medali. 

Ketua Bidang Hukum Pengprov PABSI Sumsel, Tito Dalkuci SH MH menegaskan, PABSI Sumsel selain akan melaporkan putusan KONI Sumsel yang dinilai menyalahi aturan tersebut ke KONI Pusat, juga pihaknya akan menempuh jalur hukum melalui BAORI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: