Lewat Kadarkum 2025, Herman Deru Tekankan Pentingnya Pendidikan Kesadaran Hukum di Sekolah
Lewat Kadarkum 2025, Herman Deru Tekankan Pentingnya Pendidikan Kesadaran Hukum di Sekolah -Fhoto: Istimewa-
Setiap aktivitas manusia, lanjutnya, tidak pernah terlepas dari aturan — baik itu aturan agama maupun hukum negara yang tertuang dalam undang-undang serta peraturan lainnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Sumatera Selatan telah memiliki tradisi hukum yang kuat sejak masa lampau.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tegaskan Pesantren Pilar Penting Pembangunan Karakter Bangsa
BACA JUGA:Sumsel–Sumbar Perkuat Sinergi Antar Daerah, Dorong Ketahanan Pangan dan Stabilitas Ekonomi
“Sebelum ada undang-undang modern, kita sudah punya Simbur Cahaya sebagai pedoman hukum lokal.
Itu bukti bahwa masyarakat kita sudah lama menjunjung tinggi nilai hukum,” ujarnya.
Herman Deru menegaskan bahwa generasi muda harus memahami perbedaan antara hukum dan hukuman.
Ia mendorong agar pendidikan hukum disisipkan dalam proses belajar di sekolah, meski belum menjadi bagian dari kurikulum formal nasional.
“Kita harus menanamkan ini sejak dini. Generasi muda harus tahu bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Ini bagian dari pendidikan karakter yang akan membentuk perilaku bertanggung jawab,” tegasnya.
Perluasan Kadarkum Hingga Tingkat SMP
Lebih lanjut, Gubernur berharap agar kegiatan Kadarkum tidak hanya menyasar pelajar SMA, tetapi juga dapat diperluas hingga tingkat SMP.
Menurutnya, semakin muda seseorang mengenal hukum, semakin kuat pula dasar moral dan tanggung jawab sosialnya.
“Anak-anak muda harus jadi agen perubahan. Jangan diam melihat pelanggaran hukum di sekitar. Jadilah generasi berani yang membela kebenaran,” seru Herman Deru.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel, Dedi Harapan, SH, SE, M.Si, menjelaskan bahwa lomba Kadarkum merupakan bentuk nyata pembinaan hukum kepada masyarakat, terutama bagi kalangan pelajar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh generasi sadar hukum yang memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


