Iklan DISWAY AWARD
Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Upacara Peringatan Hari KORPRI ke-54 Tahun 2025

Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Upacara Peringatan Hari KORPRI ke-54 Tahun 2025

Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Upacara Peringatan Hari KORPRI ke-54 Tahun 2025-Foto:dokumen palpos-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI ke-54 Tahun 2025 di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sumsel.

Upacara peringatan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumsel dilaksanakan pada Senin, 1 Desember 2025, bertepatan dengan momentum peringatan nasional Hari KORPRI yang diperingati setiap 29 November.

Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), sementara Zainul Arifin memimpin jalannya upacara sebagai Pemimpin Upacara.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Kemenkum Sumsel bersama pegawai dari Kementerian HAM Sumsel sebagai bentuk penghormatan serta refleksi atas perjalanan panjang Korps Pegawai Republik Indonesia dalam mengabdi kepada bangsa.

BACA JUGA:Jawab Harapan Warga, Gubernur Herman Deru Groundbreaking Perbaikan Jalan Batu Kuning–Kurup di OKU

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Meraih Platinum Rating pada Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025

Dalam amanatnya, Pembina Upacara membacakan sambutan resmi Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa peringatan Hari KORPRI ke-54 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Dengan mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju,” beliau mengajak seluruh ASN untuk semakin solid, berintegritas, profesional, dan inovatif dalam mewujudkan birokrasi yang efektif dan berkeadilan.

Amanat tersebut juga menyoroti sejarah KORPRI sejak berdiri pada 29 November 1971 melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, serta peran penting ASN di era transformasi digital yang dituntut untuk adaptif, cepat, transparan, dan berdaya saing.

Penguatan Reformasi Birokrasi serta implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara juga menjadi perhatian utama dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan ASN.

BACA JUGA:Dukung Penanganan Bencana, PGN Distribusikan Bantuan Logistik Tahap Pertama Korban Bencana Sumatera

BACA JUGA:Astra Motor Sumsel Hadirkan Semangat Baru bagi Generasi Muda lewat Honda Genergy

Selain itu, Pembina Upacara mengajak seluruh ASN untuk memperkuat soliditas, menjunjung tinggi netralitas, menjauhi segala bentuk penyimpangan, dan meningkatkan empati sosial, termasuk membantu saudara yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

ASN juga diingatkan untuk memastikan pengelolaan APBN dan APBD berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait