Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Capaian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2025

Capaian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2025

Capaian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2025-Foto:dokumen palpos-

Dari segi PNBP, peroleh dari layanan KI tahun ini naik sebesar 4,16% dari tahun lalu, yaitu dari Rp857.702.850.465,- menjadi Rp893.352.765.711,-.

“Kami berupaya mewujudkan Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi berbasis kekayaan intelektual. Kami melakukan berbagai upaya, mulai dari edukasi, kemudahan pendaftaran, hingga penegakan hukumnya,” kata Supratman.

BACA JUGA:Natal Oikumene Sumsel 2026 Diharapkan Jadi Simbol Toleransi dan Kerukunan Antarumat

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Koordinasi Pendaftaran Indikasi Geografis dan Paten ke DJKI

Ia membeberkan kalau pemerintah Indonesia sedang membenahi sistem royalti musik, bukan hanya di tanah air, tetapi juga pada level global melalui Proposal Indonesia tentang manajemen royalti khususnya pada platform digital.

Pemerintah Indonesia telah memaparkan inisiasi ini pada berbagai pertemuan internasional, termasuk Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 di Swiss, dan mendapatkan dukungan dari negara-negara lainnya.

“Proposal Indonesia merupakan langkah untuk meretas hambatan struktural yang menjadi akar ketimpangan dalam rezim kekayaan intelektual level global.

Proposal ini berisi tiga pilar utama, yakni tata kelola royalti dalam kerangka kerja global WIPO, sistem distribusi royalti berbasis pengguna, serta penguatan lembaga manajemen kolektif lintas batas negara,” jelasnya.

Selain itu guna menggaungkan Kekayaan Intelektual sebagai pendorong ekonomi nasional dalam ekosistem KI, termasuk dalam mendukung pengembangan ekonomi bagi masyarakat di wilayah juga melalui optimalisasi peningkatan pendaftaran Indikasi Geografis (IndiGeo).

Sebagai langkah dalam mewujudkan komitmen tersebut, Kemenkum melalui DJKI telah berhasil mencatatkan Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah produk IndiGeo terdaftar paling banyak di Kawasan Asia Tenggara yaitu sebanyak 261 aplikasi (27,6% dari total keseluruhan data IndiGeo di negara ASEAN).

“Kedepannya, kami berharap bahwa peningkatan produk IndiGeo terdaftar tersebut tidak hanya sekedar mencatatkan Indonesia dapat menjadi leading di Kawasan ASEAN atau Asia bahkan dunia dalam memberikan pelindungan tapi juga dapat meningkatkan pemanfaatan atas produk IndiGeo terdaftar agar dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” imbuh Menkum.

Kemudian, di bidang Peraturan Perundang-undangan, Kemenkum mengawal reformasi regulasi lewat berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Peraturan Pemerintah Prioritas Nasional.

Tahun ini Kemenkum merancang empat RUU prioritas yaitu RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, RUU tentang Perubahan UU 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang, dan RUU tentang Jaminan Benda Bergerak.

“Sidang paripurna DPR telah mengesahkan RUU KUHAP menjadi Undang-Undang pada 18 November 2025 lalu. RUU KUHAP sangat penting dalam memperkuat sistem hukum nasional, sehingga kami menyusunnya secara komprehensif, terbuka, dan partisipatif,” ujar Supratman.

Kemenkum telah menyelesaikan 15.104 permohonan harmonisasi peraturan perundang- undangan (PUU) dari total 15.994 permohonan yang diterima, atau sebesar 94,44%.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait