Capaian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2025
Capaian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2025-Foto:dokumen palpos-
PUU yang diharmonisasi mencakup Polhukhankam, Pemimipas, Komdigi, Kesra, Perekonomian, hingga Perda dan Perkada dengan menggunakan e-harmonisasi.
Selain itu, Kemenkum juga telah mengundangkan 1042 Peraturan (BNRI), 44 Peraturan (LNRI), dan 32 Putusan MK melalui e-pengundangan dan telah berhasil menerjemahkan 46 Peraturan Per UU tingkat pusat, serta 56 Peraturan Per UU tingkat daerah.
Berikutnya, di bidang pembinaan hukum nasional, Kemenkum sebagai Penyelenggara Bantuan Hukum telah memberikan 7.597 Bantuan Hukum litigasi dan 2.064 Bantuan Hukum non litigasi yang dilaksanakan oleh 777 organisasi Pemberi Bantuan Hukum.
Untuk memperluas dan menjamin akses keadilan yang lebih merata hingga sampai ke tingkat desa dan kelurahan, Kemenkum menginisiasi pembentukan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan.
Hingga hari ini telah terbentuk 71.868 Posbankum di desa/kelurahan, dari total 83.946 desa/ kelurahan di Indonesia, atau sebanyak 85,61%. Jumlah ini telah jauh melebihi target di tahun 2025 sebanyak 7.000 Posbankum.
"Antusiasme kepala daerah dalam pembentukan Posbankum sangat tinggi. Kami harapkan persoalan hukum pada level desa dan kelurahan dapat diselesaikan di luar pengadilan.
Kehadiran Posbankum memberikan akses keadilan gratis kepada semua masyarakat Indonesia. Dari total 38 provinsi, 30 di antaranya sudah memiliki 100% Posbankum di tiap desa/kelurahan," katanya.
Tahun ini, dalam rangka penataan regulasi dan menilai efektifitas pelaksanaan peraturan perundang-undangan, Kemenkum juga telah menyelesaikan analisis dan evaluasi 121 peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan 256 Perda.
Dalam bidang pengembangan SDM, Kemenkum menyelenggarakan pengembangan kompetensi dgn berbagai jenis pelatihan di bidang hukum dan pelaksanaan penilaian kompetensi, baik untuk internal maupun eksternal Kemenkum.
Pada tahun ini, tercatat sebanyak 62.317 peserta telah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan dalam berbagai metode, di antaranya webinar, klasikal, MOOC, Community of Practice (CoP), pembelajaran jarak jauh, maupun secara hybrid.
Tercatat sebanyak 2.038 ASN baik internal maupun eksternal kemenkum yg telah mengikuti uji kompetensi di BPSDM Hukum.
Selain itu, Kemenkum telah mendapatkan persetujuan pembukaan jurusan baru pada Politeknik Pengayoman Indonesia.
Supratman mengatakan jurusan tersebut adalah jurusan hukum terapan dengan 4 (empat) Prodi, yaitu Administrasi Hukum Umum, Pembangunan Hukum, Hukum Kekayaan Intelektual, dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan.
Ada pula layanan Kemenkum untuk memberikan kajian peraturan dan analisis kebijakan isu aktual. Sepanjang 2025, Kemenkum telah menghasilkan 85 judul analisis kebijakan dengan persentase rekomendasi kebijakan yang ditindaklanjuti sebesar 98,91%.
Kemenkum menghasilkan rekomendasi kebijakan tentang kegiatan prioritas nasional yaitu analisis urgensi pengembangan badan usaha Limited Liability Partnership (LLP) di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


