Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Percepat Legalitas hingga Akses Pembiayaan, Festival UMKM ke-13 Digelar di Sumsel

Percepat Legalitas hingga Akses Pembiayaan, Festival UMKM ke-13 Digelar di Sumsel

Percepat Legalitas hingga Akses Pembiayaan, Festival UMKM ke-13 Digelar di Sumsel-Foto:dokumen palpos-

Ia memaparkan, pelaksanaan Festival KPUM sebelumnya diawali di Kalimantan Barat dengan melibatkan 15 mitra, kemudian Jawa Timur 19 mitra, Sumatera Utara 23 mitra, Jakarta 25 mitra, dan kini di Sumsel melibatkan 33 lembaga dan mitra.

“Target kami jelas, pelaku UMKM di Sumsel sebelum pulang harus sudah berproses. Jika belum memiliki BPOM, langsung diproses.

BACA JUGA:Capaian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2025

BACA JUGA:Rapat Samsat dan P2DD, Gubernur Sumsel Tegaskan Pajak Bukan Sekadar Target Angka

Begitu juga sertifikasi halal, pendaftaran merek, dan izin lainnya. Dengan dokumen lengkap, usaha akan jauh lebih mudah berkembang,” katanya.

Sepanjang 2025, Kementerian UMKM mencatat sekitar 4 juta pelaku usaha mikro telah mendapatkan legalisasi, standarisasi, dan digitalisasi.

Selain itu, 2,2 juta usaha mikro yang sebelumnya belum memiliki akses pembiayaan formal kini mulai terhubung dengan lembaga keuangan.

Pada tahun yang sama, pemerintah juga memberikan apresiasi kepada 155 kolaborator yang dinilai berperan aktif dalam mendukung percepatan kemudahan usaha mikro di Indonesia.

Pemprov Sumsel Dorong UMKM Naik Kelas

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung berbagai program yang mendorong UMKM agar mampu naik kelas hingga menembus pasar ekspor.

Menurut Deru, UMKM harus diberikan kemudahan layanan secara terintegrasi agar pelaku usaha tidak terbebani proses perizinan yang berbelit.

“Harapannya UMKM ini bisa bergerak naik kelas dan bisa ekspor. Melalui kemudahan dengan mengintegrasikan semua layanan, dan ini akan langsung kita adopsi,” ujarnya.

Ia juga memerintahkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumsel agar setiap kantor pelayanan perizinan menyediakan ruang khusus pelayanan UMKM, sehingga kebutuhan dan informasi pelaku usaha dapat diakses dalam satu tempat.

“Apa yang dipaparkan hari ini akan kita satukan. Setiap kantor perizinan harus ada space pelayanan UMKM,” tegasnya.

Peran BSI dalam Penguatan UMKM

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait