Iklan BANNER GRANDFONDO
Iklan Astra Motor

Dukung Peningkatan Daya Saing UMKM, Kanwil Kemenkum Sumsel Hadir di Muara Enim

Dukung Peningkatan Daya Saing UMKM, Kanwil Kemenkum Sumsel Hadir di Muara Enim

Dukung Peningkatan Daya Saing UMKM, Kanwil Kemenkum Sumsel Hadir di Muara Enim-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual turut hadir dalam kegiatan Diseminasi dan Pendampingan Peningkatan Nilai Tambah dan Daya Saing Usaha Melalui Pendaftaran Kekayaan Intelektual yang digelar di Kabupaten Muara Enim yang dilaksanakan hari ini Selasa (11/11/2025).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten II Bidang Pemerintahan dan Kesra, Emran Thabrani, serta dihadiri Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Panca Surya Diharta, para pimpinan OPD, narasumber, dan 100 peserta pelaku usaha.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Sumsel, Yenni, menjadi narasumber dengan materi “Pentingnya Pelindungan Merek dan Hak Cipta bagi Pengusaha Pemula dan UMKM.”

Ia juga memberikan pelatihan praktik pendaftaran merek dan hak cipta secara daring bersama pemateri dari Dinas Kominfo Kabupaten Muara Enim, Hania.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Pembukaan Festival Literasi Sumatera Selatan Tahun 2025

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Terima Koordinasi Dinas Pendidikan dan Bappedalitbang Muba, Bahas Pencatatan KI Komunal

Kegiatan ini diawali dengan laporan Ketua Panitia, Esther yang menegaskan tujuan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai sarana menambah nilai dan daya saing produk.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan simbolis empat sertifikat merek kepada pendaftar di Mall Pelayanan Publik “Rumah Kite” Muara Enim, yakni Bibik Sayur, WD Coffee, D’Poer Nenek, dan Si Perut Buncit.

Dalam sambutannya, Plt. Asisten II Emran Thabrani menekankan pentingnya pelindungan merek sebagai aset bernilai tinggi yang berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti peserta dengan antusias, khususnya terkait pendaftaran merek dan penerapan royalti musik.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Ajak Masyarakat Wujudkan Cita-Cita Para Pahlawan di Hari Pahlawan 2025

BACA JUGA:HUT ke-44 YJI Sumsel: Herman Deru Ajak Masyarakat Terus Bergerak Jaga Kesehatan Jantung

Di tempat yang berbeda, Kakanwil Kemenkum Sumsel juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum strategis untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

“Sebagai upaya memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam mendorong pertumbuhan UMKM, kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual”ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait