Pemprov Sumsel Apresiasi Kinerja Bea Cukai dalam Pemusnahan Barang Ilegal Tahun Anggaran 2025
Pemprov Sumsel Apresiasi Kinerja Bea Cukai dalam Pemusnahan Barang Ilegal Tahun Anggaran 2025-Fhoto: Istimewa-
Peran ini mencakup perlindungan masyarakat, stabilitas industri dalam negeri, serta penyelamatan potensi kerugian negara.
“Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp45.822.773.620, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp8.063.333.319,” tegas Agus.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Peringati Hari Bela Negara ke-77 dengan Upacara Khidmat
Barang yang dimusnahkan didominasi hasil penindakan di bidang cukai, yakni sebanyak 10.567.628 batang rokok ilegal dan 299,45 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Penindakan tersebut menunjukkan konsistensi Bea Cukai dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan penerimaan negara sekaligus membahayakan kesehatan masyarakat.
Selain itu, pemusnahan juga dilakukan terhadap barang impor ilegal yang melanggar ketentuan larangan dan/atau pembatasan (lartas) serta berpotensi mengancam keamanan, kesehatan, dan perekonomian nasional.
Di wilayah Bea Cukai Jambi, barang yang dimusnahkan antara lain air gun jenis Glock 19 beserta amunisinya, yang peredarannya dilarang berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018.
Barang lain yang turut dimusnahkan yakni barang bekas tidak layak pakai (ballpress) yang dilarang impor sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022.
Barang-barang tersebut dinilai berisiko membawa penyakit, tidak memenuhi standar kebersihan, serta berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian nasional.
Agus menegaskan seluruh rangkaian pemusnahan merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai sesuai Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai.
Sebagai instansi di bawah Kementerian Keuangan, Bea Cukai mengemban peran strategis sebagai pelaksana border control untuk memastikan ketentuan larangan dan pembatasan dilaksanakan secara konsisten.
“Setiap penindakan dan pemusnahan merupakan implementasi langsung dari peraturan perundang-undangan. Kami berkomitmen menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, serta masyarakat.
Ke depan, Bea Cukai Sumbagtim akan terus memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan guna mewujudkan pelayanan kepabeanan dan cukai yang modern, transparan, dan berkeadilan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


