Kanwil Kementerian Hukum Sumsel Ikuti Webinar Virtual Mengenai Reformasi KUHAP
Kanwil Kementerian Hukum Sumsel Ikuti Webinar Virtual Mengenai Reformasi KUHAP-Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, beserta seluruh jajaran pimpinan mengikuti kegiatan webinar nasional mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara virtual dari ruang pertemuan kantor wilayah.
Webinar yang mengusung tema "KUHAP dalam Bingkai Reformasi Hukum Nasional dan Penguatan Negara Hukum" ini menghadirkan Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, Wakil Menteri Kementerian Hukum, Prof. Eddy Hiariej, menjelaskan bahwa reformasi hukum nasional melalui pembaruan hukum acara pidana merupakan langkah krusial untuk memperkuat pilar negara hukum.
Beliau menekankan bahwa KUHAP masa depan harus mampu menyeimbangkan antara perlindungan hak asasi manusia bagi tersangka atau terdakwa dengan kepentingan penegakan hukum yang berkeadilan.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel bersama KADIN Bahas Penguatan Ekspor Kopi Indikasi Geografis Khas Darrah
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah Kabupaten Muara Enim
Penguatan ini bertujuan agar proses peradilan pidana di Indonesia menjadi lebih modern, transparan, dan akuntabel selaras dengan perkembangan zaman.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kementerian Hukum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan pentingnya pemahaman mendalam bagi seluruh jajaran di wilayah mengenai arah reformasi hukum ini.
"Kami di wilayah siap mendukung penuh penguatan negara hukum melalui implementasi kebijakan reformasi hukum nasional yang telah dicanangkan pusat," ujar Maju Amintas.
Kakanwil juga menambahkan bahwa webinar ini menjadi sarana peningkatan kapasitas SDM di lingkungan Kantor Wilayah agar memiliki persepsi yang sama terhadap perubahan regulasi.
BACA JUGA:Terdakwa Utama Wafat, Pengacara Amin Mansur Desak Hakim Hentikan Kasus Korupsi Tol Betung–Tempino
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Peningkatan Layanan Haji dan Umrah di Tahun Pertama Kementerian Baru.
Pemahaman yang seragam mengenai hukum acara pidana sangat penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan prosedur dalam setiap pelayanan hukum maupun pendampingan yang diberikan kepada masyarakat.
"Aparatur hukum di Sumsel harus responsif terhadap perubahan paradigma hukum yang lebih humanis dan progresif," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

