Iklan Astra Motor

Perkuat Pengawasan Profesi, MKN Sumsel Laksanakan Pemeriksaan Notaris

Perkuat Pengawasan Profesi, MKN Sumsel Laksanakan Pemeriksaan Notaris

Perkuat Pengawasan Profesi, MKN Sumsel Laksanakan Pemeriksaan Notaris-Foto:dokumen palpos-

PALEMBANG, PALPOS.CO - Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah notaris pada Kamis (12/2), bertempat di Ruang Rapat Teleconference Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris MKN Wilayah Sumatera Selatan, Tommy Noverius, yang menyampaikan agenda sidang pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, pelaksanaan sidang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha selaku Ketua MKN Wilayah Sumatera Selatan bersama Majelis Pemeriksa.

Rapat dihadiri oleh unsur Majelis yang terdiri dari perwakilan pemerintah, notaris, dan akademisi, didampingi Sekretariat MKN serta Tim Humas Kemenkum Sumsel.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Raperda Sumsel Energi Gemilang dan Hasil Reses

BACA JUGA:Sinergi Kanwil Kemenkum Sumsel dan Pemprov Sumsel Perkuat Payung Hukum BUMD Energi

Dalam pelaksanaannya, Majelis melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa notaris, di mana sebagian hadir memenuhi panggilan dan sebagian lainnya telah menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran disertai alasan yang dapat dipertanggungjawabkan serta menyatakan kesiapan untuk memenuhi panggilan berikutnya.

Seluruh rangkaian sidang berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kegiatan kemudian ditutup oleh Anggota MKN dari unsur Pemerintah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa pelaksanaan sidang Majelis Kehormatan Notaris merupakan bagian dari komitmen penguatan pembinaan dan pengawasan profesi notaris di wilayah Sumatera Selatan.

“Majelis Kehormatan Notaris memiliki peran strategis dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kehormatan jabatan notaris.

BACA JUGA:Kerap Beraksi di Jembatan Musi IV, Spesialis Curas yang Viral Diringkus Polrestabes Palembang

BACA JUGA:Tekan Angka Terjangkit dan MD, Sumsel Jadi Target Vaksinasi Dengue

Kami memastikan setiap proses berjalan objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Kemenkum Sumsel akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan hukum serta memperkuat pengawasan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan dalam pembuatan akta autentik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait