Dukung Proyek Strategis Nasional, Gubernur Ajukan Perubahan Raperda PT Sumsel Energi Gemilang
Dukung Proyek Strategis Nasional, Gubernur Ajukan Perubahan Raperda PT Sumsel Energi Gemilang-Fhoto: Istimewa-
PALEMBANG, PALPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 terkait perubahan bentuk badan hukum PT Sumsel Energi Gemilang (Perseroda).
Pengajuan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, dalam Rapat Paripurna XXXI DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (18/2/2026).
Agenda rapat adalah penjelasan gubernur terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sumsel Energi Gemilang.
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat itu dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, dengan agenda utama mendengarkan penjelasan eksekutif terkait urgensi perubahan regulasi tersebut.
BACA JUGA:Menuju Sumsel Nol Kematian Dengue 2030, Herman Deru Resmikan Pemantauan Aktif dan Vaksinasi Anak SD
BACA JUGA:Cegah Scam WhatsApp, Warga Palembang Kini Didukung Jaringan 5G AI Indosat Ooredoo Hutchison
Dalam pidatonya, Herman Deru menegaskan bahwa peraturan daerah bukan sekadar instrumen hukum, melainkan juga alat transformasi sosial dan demokrasi yang harus mencerminkan aspirasi masyarakat.
“Kualitas produk legislasi merupakan tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui Raperda ini, kita menyesuaikan aturan dengan kondisi lokal agar pelaksanaan otonomi daerah berjalan lebih efektif dan akomodatif terhadap kebutuhan hukum masyarakat,” ujar Herman Deru.
Ia menjelaskan, poin krusial dalam usulan perubahan tersebut adalah penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung kebijakan pembangunan nasional.
BACA JUGA:Perkuat Pengawasan Profesi, MKN Sumsel Laksanakan Pemeriksaan Notaris
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Raperda Sumsel Energi Gemilang dan Hasil Reses
Penguatan landasan hukum PT Sumsel Energi Gemilang dinilai penting untuk mendukung pembangunan Pelabuhan Palembang Baru (New Palembang).
“Proyek ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memiliki posisi vital dalam Sistem Logistik Nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




