Residivis Begal Bengis Tertangkap, 9 Aksi Kejahatan di Palembang Terungkap
Residivis Begal Bengis Tertangkap, 9 Aksi Kejahatan di Palembang Terungkap-Foto:dokumen palpos-
Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan berarti.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa modus serupa telah dilakukan terhadap delapan korban lainnya di berbagai lokasi berbeda di Kota Palembang.
BACA JUGA:Bagikan Sembako, Feby Deru Berbagi Kebahagiaan dengan Warga Talang Kepuh
Dari hasil penelusuran penyidik, YR diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam sejumlah perkara pidana.
Catatan hukum tersangka antara lain:
* Tahun 2019: kasus penipuan
* Tahun 2023: kasus penggelapan
Dengan pengungkapan kasus terbaru ini, tersangka diduga terlibat dalam total sembilan tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Kota Palembang.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
* 1 unit telepon genggam merek Vivo
* 1 helai kaos warna coklat merek Quicksilver
* 1 buah topi warna hitam merek NYC
Seluruh barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




