Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Herman Deru Dampingi Wapres Gibran Tinjau PSEL Palembang

Herman Deru Dampingi Wapres Gibran Tinjau PSEL Palembang

Gubernur Herman Deru Dampingi Wapres Gibran Tinjau Progres PSEL Palembang, Tegaskan Komitmen Percepat Proyek Strategis Nasional-Foto:Istimewa-

PALEMBANG, PALPOS.CO – Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mendukung percepatan proyek strategis nasional kembali ditegaskan Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru saat mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meninjau progres pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jalan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis (16/7/2026).

Kehadiran Gubernur Herman Deru bersama Wakil Presiden menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan PSEL berjalan sesuai target, sehingga dapat segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pengelolaan lingkungan yang modern dan berkelanjutan.

Dalam peninjauan tersebut, Wapres Gibran melihat langsung perkembangan pembangunan fasilitas yang nantinya akan mengolah sampah Kota Palembang menjadi energi listrik sebagai solusi pengelolaan sampah berbasis teknologi.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menjelaskan, Wakil Presiden memberikan sejumlah arahan penting, terutama terkait proses transisi regulasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 menjadi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

BACA JUGA:Herman Deru Dampingi Wapres Gibran Tinjau Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung

BACA JUGA:Herman Deru dan Cik Ujang Dampingi Wapres Gibran Tinjau Layanan BPJS di RSUD Siti Fatimah Palembang

Menurutnya, perubahan regulasi tersebut mencakup penyesuaian skema pembiayaan, kelembagaan, hingga percepatan penyelesaian pembangunan fisik agar proyek dapat segera beroperasi.

"Beberapa hal yang menjadi penekanan Bapak Wakil Presiden adalah seluruh proses peralihan dari Perpres Nomor 35 Tahun 2018 ke Perpres Nomor 109 Tahun 2025, baik dari sisi pembiayaan, kelembagaan, maupun percepatan pembangunan fisik," ujar Ratu Dewa.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Palembang akan terus memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Herman Deru, instansi teknis, serta Danantara guna memastikan proses transisi berjalan optimal.

Selain menyoroti aspek regulasi, Wakil Presiden juga menekankan pentingnya manfaat langsung yang dapat dirasakan masyarakat.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Optimalkan Layanan SPBU, Distribusi BBM Kondusif

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Siapkan Operasional SPBU 24 Jam, Rekayasa Lalu Lintas, dan Penambahan Pasokan Biosolar

Edukasi mengenai pengelolaan sampah modern, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diminta menjadi bagian integral dalam pengembangan PSEL.

"Beliau juga menekankan agar proyek ini tidak hanya selesai secara fisik, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kesempatan kerja, edukasi, dan keterlibatan UMKM," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait