Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Sekda Edward Candra Buka Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah Sumsel

Sekda Edward Candra Buka Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah Sumsel

Sekda Edward Candra Buka Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah Sumsel-Foto:Istimewa-

Dana Transfer Umum terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Sementara itu, Dana Transfer Khusus terdiri atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan DAK Nonfisik.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Sekda berharap dapat terbangun pemahaman dan persepsi yang sama dalam pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam, Polrestabes Palembang Ringkus Pelaku Begal yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia

BACA JUGA:Semaikan Generasi Qur'ani, Ratusan Peserta Padati Lomba Tahfidz dan Azan di Graha Dakwah Al-Halim

Forum tersebut juga diharapkan menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan sekaligus mencari solusi secara bersama-sama.

“Koordinasi yang baik antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan pemerintah kabupaten/kota, serta antarperangkat daerah, menjadi kunci penting agar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Selain itu, lanjut Edward, kualitas pengelolaan keuangan daerah harus terus ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi informasi, penguatan pengawasan internal, peningkatan kompetensi aparatur, serta pembangunan budaya kerja yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.

“Saya mengajak seluruh peserta untuk menjadikan forum ini bukan hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi sebagai momentum untuk melakukan evaluasi, memperkuat koordinasi, dan menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat diterapkan di masing-masing perangkat daerah maupun pemerintah kabupaten/kota,” jelasnya.

Sekda berharap hasil rapat koordinasi tersebut dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sumatera Selatan, sehingga APBD benar-benar dapat digunakan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri RI, Teguh Narutomo, menyampaikan bahwa pembahasan yang dilakukan dalam rapat tersebut berangkat dari sejumlah kondisi faktual yang dihadapi daerah, khususnya terkait tekanan fiskal dan kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan anggaran.

Menurut Teguh, aspirasi dari berbagai daerah terkait kondisi tersebut telah dibawa dan disampaikan kepada Kementerian Keuangan.

Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah tertentu, termasuk daerah dengan kebutuhan fiskal khusus dan daerah yang mengalami kurang salur.

Selain itu, Teguh menilai masih terdapat berbagai persoalan tata kelola yang perlu dibenahi di daerah.

Karena itu, ia mendapat mandat untuk turut mengawal upaya penguatan dan peningkatan pendapatan daerah agar kapasitas fiskal daerah semakin baik.

Ia menambahkan, momentum saat ini perlu dimanfaatkan untuk memperkuat pendataan sebagai salah satu fondasi peningkatan pendapatan daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait