Sekda Edward Candra Buka Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah Sumsel
Sekda Edward Candra Buka Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah Sumsel-Foto:Istimewa-
PALEMBANG, PALPOS.CO – Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H. membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan di Auditorium Bina Praja, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M.
Dalam sambutannya, Sekda Sumsel Edward Candra. mengatakan, pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu aspek strategis dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, keuangan daerah bukan semata-mata berkaitan dengan bagaimana anggaran disusun dan direalisasikan, tetapi juga bagaimana setiap rupiah yang dikelola pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
BACA JUGA:Herman Deru Tancap Gas Percepat Listrik Masuk Desa, Bersinergi dengan Kementerian Kehutanan dan PLN
BACA JUGA:Sekda Edward Candra Tegaskan OPD Proaktif dalam Pengawasan Itjen Kemendagri
Oleh karena itu, diperlukan komitmen, integritas, ketelitian, dan sinergi dari seluruh pihak yang terlibat dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan target pendapatan daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026, struktur pendapatan daerah didominasi oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan kontribusi sebesar 53,24 persen terhadap total pendapatan daerah.
Selanjutnya, pendapatan transfer dari pemerintah pusat memberikan kontribusi sebesar 46,71 persen, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah berkontribusi sebesar 0,04 persen terhadap total pendapatan daerah.
Dari komposisi PAD, pajak daerah memberikan kontribusi sebesar 79,33 persen. Retribusi daerah berkontribusi sebesar 0,11 persen, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 7,84 persen, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar 12,72 persen.
BACA JUGA:Wagub Sumsel Cik Ujang Studi Tiru Penerbitan IPR ke NTB
BACA JUGA:Tanggap Bencana Sigi, Kilang Plaju Salurkan 75 Ribu Liter Air Bersih untuk Korban Gempa
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus mengupayakan peningkatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD, dengan tetap didukung pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan daerah.
Dana transfer pusat merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah. Dana tersebut terdiri atas Dana Transfer Umum dan Dana Transfer Khusus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



