Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Kemenkum Sumsel Tegaskan Komitmen Layanan Publik Lewat Forum Pengaduan

Kemenkum Sumsel Tegaskan Komitmen Layanan Publik Lewat Forum Pengaduan

Kemenkum Sumsel Tegaskan Komitmen Layanan Publik Lewat Forum Pengaduan-Foto:Dokumen Palpos-

JAKARTA, PALPOS.CO – Kementerian Hukum Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel melalui penyelenggaraan Forum Pengaduan pelayanan publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode ke-18. Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid di Selasar Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, serta tersambung secara daring melalui konferensi video, Jumat (25/9).

Forum rutin ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, serta dihadiri oleh jajaran Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama, Staf Ahli, Staf Khusus, hingga seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi di lingkungan Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.

Jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel mengikuti kegiatan tersebut secara daring bertempat di Ruang Teleconference.

Dalam sambutan pembukanya, Menteri Hukum Supratman memaparkan capaian kinerja pelayanan publik di berbagai unit kerja teknis Kementerian Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata kepada masyarakat.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Harmonisasi Dua Raperbup Banyuasin, Selaras dengan Ketentuan UU

BACA JUGA:Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Tinjau Baksos dan Layanan Kesehatan di Pulau Borang Banyuasin

Pada layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), permohonan yang telah masuk mencapai 11.190.922 permohonan, dengan total penyelesaian mencapai 11.073.631 layanan (98,85%).

Sementara itu, pada layanan Kekayaan Intelektual (KI), tercatat 293.195 permohonan masuk dengan 104.136 permohonan telah resmi disetujui. 

“Adapun Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) berhasil membukukan kontribusi nyata dengan menyalurkan hingga 9.873.898 layanan hukum bagi masyarakat,” ungkap Supratman.

Menkum juga menguraikan rekapitulasi data penanganan pengaduan masyarakat yang masuk ke Kementerian Hukum.

BACA JUGA:Dua Kali Sumsel Raih Penghargaan TP2DD Tingkat Nasional, HDCU Perkuat Digitalisasi Daerah

BACA JUGA:Lidyawati Cik Ujang Dorong Perempuan Sumsel Mandiri Secara Ekonomi Lewat Pelatihan Chunky Bag

Dari total 457 aduan yang diterima, sebanyak 337 aduan (73,7%) telah dinyatakan rampung terselesaikan.

Sementara itu, 68 aduan (14,9%) sedang dalam proses tindak lanjut, dan 52 aduan (11,4%) tercatat belum dijawab serta segera dikoordinasikan untuk penyelesaian cepat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: