Terjerat Kasus Mafia Tanah di Bekasi, Kepala BPN Palembang Ditangkap Polda Metro Jaya

Terjerat Kasus Mafia Tanah di Bekasi, Kepala BPN Palembang Ditangkap Polda Metro Jaya

PALEMBANG, PALPOS.ID – Diduga terjerat kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi tahun 2016-2017, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang berinisial NS, ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat, 15 Juli 2022.

NS diamankan bersama dua tersangka lainnya. Yakni RS selaku Kasi Survei BPN Bandung Barat.

Serta pensiunan BPN yang juga mantan koordinator pengukuran BPN Bekasi berinisial PS.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Siap Dukung Program Reforma Agraria ATR/BPN

Pantauan wartawan di Kantor BPN Kota Palembang Jalan Kapten Arivai Kelurahan 26 Ilir Kota Palembang, aktivitas terhadap pelayanan masyarakat masih tetap berjalan seperti biasa alias normal.

Ketika hendak dikonfirmasi perihal penangkapan tersebut kepada pihak BPN Kota Palembang, salah seorang petugas keamanan mengatakan, saat ini baik Humas ataupun pejabat berwenang sedang tidak berada di tempat.

BACA JUGA:Kejari dan BPN Prabumulih Sepakat Berantas Mafia Tanah

Sementara, salah seorang pedagang di sekitar Kantor BPN Kota Palembang yang tidak ingin disebutkan namanya, juga mendengar adanya desas-desus penangkapan Kepala BPN Kota Palembang dalam kasus mafia tanah.

"Tadi pagi saya baru dengar hal itu dari internal BPN. Katanya kepala BPN ditangkap kasus mafia tanah," kata warga tersebut dibincangi SUMEKS.CO (Grup Palpos.id), Jumat (15/7).

BACA JUGA:Perkara Lahan Tak Kunjung Selesai, Pemilik Datangi BPN Sumsel

Berdasarkan informasi yang dihimpun, NS sang Kepala BPN Kota Palembang saat itu masih menjabat sebagai Kasi Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi. Bersama RS dan PS ditangkap atas tindak pidana terkait mafia tanah yang terjadi di Bekasi tahun 2016-2017.

BACA JUGA:Peta Bidang Tanah No Name, BPN OI Digugat ke PN Kayuagung

Ketiganya diduga telah menerbitkan peta bidang berdasarkan warkah palsu. Atau diduga tidak melalui prosedur yang benar dengan melakukan survei serta pengukuran. Sehingga peta bidang tersebut menimpa sertifikat milik korban. (fdl/sumeks.co)

Berita ini sudah terbit di Sumeks.disway.id alias sumeks.co (Grup Palpos.id), dengan judul: https://sumeks.disway.id/read/615663/kepala-bpn-palembang-ditangkap-ini-kasus-yang-membelitnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co