Tarif Angkot Palembang Naik Jadi Rp 4.900

Tarif Angkot Palembang Naik  Jadi Rp 4.900

Kenaikan BBM berimbas pada kenaikan tarif angkot di Palembang yang kini menjadi Rp 4.900-koer/palpos.id/dok-

PALEMBANG, PALPOS.ID– Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak ke tarif angkutan kota (Angkot) di Kota Palembang.
 
Saat ini tarif angkot di Palembang untuk umum naik menjadi Rp 4.900 dari tarif sebelumnya Rp 4.000 dan pelajar Rp 3.000 dari tarif lama Rp 2.500. Kenaikan ini ditetapkan, Rabu (7/9/2022), setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menggelar rapat bersama bersama Paguyuban supir angkutan se-Kota Palembang.
 
Kepala Seksi Lalu Lintas Kota Palembang Dishub Kota Palembang, Arif mengatakan, kenaikan tarif baru ini telah disesuaikan dan telah disepakati bersama dalam bentuk penandatangan semua unsur yang terlibat.
 
"Ya setelah kita melakukan rapat tersebut, ini secepatnya akan menjadi dasar untuk laporan kita kepada Walikota Palembang bahwa telah terjadi kesepakatan bersama persatuan Paguyuban supir se kota Palembang mengenai kenaikan tarif jasa angkutan pasca kenaikan BBM jenis pertalite," jelasnya.
 
Sementara itu, ditempat  yang sama Ketua Paguyuban Supir Angkutan Kertapati – Ampera, Abdul Rozak mengatakan, tindakan cepat yang dilakukan Dishub Kota Palembang sudah tepat, karena kenaikan tarif tersebut sudah mulai dilakukan oleh sopir angkutan yang tidak bertanggung jawab dengan alasan harga BBM naik.
 
"Dengan adanya kesepakatan bersama antara Pemkot dan perwakilan supir serta Organda maka para penumpang bisa secepatnya mengetahui tarif angkutan resmi yang diberlakukan oleh Pemkot," tutupnya.(Ika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: