Kanit Reskrim dianiaya,Ini Pelakunya

Kanit Reskrim dianiaya,Ini Pelakunya

Pelaku Ishak alias Robert Foto : Abdus Salam/Palpos.id ---

PALEMBANG, PALPOS.ID - Pelaku penganiayaan menggunakan parang terhadap warga dan anggota polisi berhasil diamankan.

Pelaku yang diketahui Ishak alias Robert (38) warga Sersan KKO Badaruidn melakukan penganiayaan terhadap salah satu warga bernama Arifin (40) Warga Ali Gatmir,korban mengalami luka bacok di lengan kanan, dada, dan bahu belakang.


Sementara seorang anggota polri yang bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur II Palembang,Ipda Armansa Gusnata SH mengalami luka bacok lengan kiri.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat 6 Januari 2023 di Jalan Ali Gatmir, Kecamatan Ilir Timur 3 Palembang.

BACA JUGA:Isu Polisi Tembak dan Buang Mayat Pemilik Ladang Ganja ke Jurang, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sumsel...


"Pelaku sendiri ditangkap anggota kita karena melakukan penganiayaan, dan proses penangkapannya sendiri berjalan sangat alot lantaran pelaku masuk ke kolam penampungan air dan masuk kedalam gorong gorong PUPR," ungkapnya, Sabtu (7/1).

Peristiwa penganiayaan ini berawal saat pelaku mengamuk sekitar pukul 06.00 WIB, dan melakukan penganiayaan terhadap korban Arifin, yang mengakibatkan luka bacok di lengan kanan, punggung dan perut.

"Mendapatkan informasi mengenai kejadian itu, anggota kita Polsek Ilir Timur 2 Palembang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa dua buah senjata tajam  jenis parang," aku dia.

Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB anggota Polsek Ilir Timur 2 mendapat informasi bahwa pelaku ada di bagian bawah rumah salah satu keluarganya.

Kanit Reskrim Ipda Armansah Gustana bersama anggota polsek, mendatangi pelaku di rumah keluarganya dan seketika Kanit Reskrim di bacok oleh pelaku dan mengenai tangan kiri.

Lalu terhadap pelaku karena masih melakukan perlawanan dan mengancam jiwa petugas, personil Reskrim terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan dan mengenai tubuh pelaku.

Kemudian pelaku masih bisa melarikan diri menuju belakang rumah dan melompat tembok masuk ke lokasi kolam penampungan air dan masuk ke dalam gorong-gorong PUPR.

"Dari pukul 15.00 hingga 17.30 WIB, anggota kita melakukan evakuasi terhadap pelaku.Dan pelaku dapat dievakuasi dalam keadaan selamat, dengan luka tembak di beberapa bagian tubuhnya," imbuhnya.

BACA JUGA:Usai Nyasar Masuk Rumah Warga, Dua Kawanan Begal Diamankan Polisi, Ini Kronologisnya...

Pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Pelabuhan Palembang untuk tindakan pertama dan untuk perawatan lebih lanjut dirujuk ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

"Sebelum anggota kita melakukan tindakan tegas terukur, telah terlebih dahulu meminta  persetujuan dari pihak keluarga pelaku dan menyetujuinya dengan surat pernyataan apabila melakukan perlawanan keluarga pelaku setuju dilakukan tindakan tegas dan terukur hingga penembakan," jelas dia.

Selain mengamankan pelaku turut diamankan dua buah sajam jenis parang yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan penganiayaan.

"Untuk Pelaku dari informasi yang kita dapat, bahwa pelaku mendapatkan luka tembakan di bagian bawah dada kiri, perut bawah Pusat kanan dan bagian pinggang samping kiri," beber Supriadi.

Kemudian pelaku saat ini sedang dirawat dan dioperasi, didapatkan adanya robek usus halus 2x5cm dan keluarnya isi usus kedalam rongga perut.

Operasi melakukan pembersihan kotoran usus dan penyambungan usus memakan waktu kurang lebih kurang empat jam.

Saat akan dilakukan pencarian proyektil menggunakan alat C-arm, posisi proyektil sulit dekat dengan organ vital dan kondisi pasien menurun karena sudah empat jam dilakukan operasi.

"Sehingga operasi dihentikan dan perut ditutup kembali. Dan akan dilakukan operasi pengangkatan proyektil nanti bilamana kondisi pasien sudah stabil," tutup Supriadi kepada wartawan, Sabtu 7 Januari 2023 sekitar pukul 16.30 WIB.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: