Presiden Jokowi Setujui Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Ini Kata Politikus Budiman Sujatmiko...

Presiden Jokowi Setujui Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Ini Kata Politikus Budiman Sujatmiko...

Ilustrasi masa jabatan kepala desa yang diminta untuk diperpanjang menjadi 9 tahun, dan semua itu sudah disetujui Presiden Jokowi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Gelombang massa dari kepala desa menyerbu gedung DPR RI, untuk melakukan aksi demontrasi Selasa 17 Januari 2023.

Tujuan para pejabat desa ini agar pemerintah dan dewan menyetujui revisi Undang-undang Desa, diantaranya terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa 9 tahun.

Kemudian, perlu dibuat peraturan pemerintah atau PP untuk mengubah masa jabatan kepala desa tersebut dari sebelumnya hanya 6 tahun.

Bahkan, Presiden Jokowi juga langsung merespon demo para kepada desa. Diantaranya memanggil politikus PDIP Budiman Sujatmika, ke Istana negara.

BACA JUGA:Menteri Desa PDTT Sudah Siakan Kajian Akademik Terkait Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Begini Hasilnya...

BACA JUGA:Menteri Desa PDTT Sebut Warga Desa Untung dengan Jabatan Kades 9 Tahun, Alasannya...

Setelah sempat berbincang dan berdiskusi, intinya Presiden langsung menyambut baik rencana revisi UU Desa tersebut.

Ditemui wartawan di Istana Negara, Budiman Sujatmiko, membenarkan jika Presiden Jokowi sudah menyetujui perpanjangan masa jabatan kepala desa.

“Saya dipanggil terkait demonstrasi Kades. Setelah saya sampaikan aspirasi mereka, Pak Presiden setuju soal perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun,” kata Budiman, Selasa 17 Januari 2023.

Salah satu alasan perpanjangan karena pemilihan kades membuat polarisasi di tingkat desa cukup berkepanjangan.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Sepakat Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Ini Katanya...

BACA JUGA:BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Hanya Untuk Warga Miskin Ekstrem, Bisa Dapat Bansos Lain Juga..

Sehingga dengan memperpanjang masa jabatan menjadi 9 tahun, maka diharapkan pembangunan desa menjadi lebih maksimal.

“Saya juga menyampaikan ke Bapak Presiden soal perlunya pengaturan sumber daya manusia desa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber