Cegah Pungli, Satlantas Polres Prabumulih Perketat Waskat

Cegah Pungli, Satlantas Polres Prabumulih Perketat Waskat

Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Muthemainah SH--Foto : Prabu

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Dalam waktu dekat, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) akan melaunching secara serentak penerapan Elektronic Traffik Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, di seluruh Polres yang dibawah naungan Polda Sumsel termasuk Polres Prabumulih.

Tujuan penerapan ETLE tersebut diantaranya, mencipatakan budaya tertib berlalulintas serta upaya penegakan hukum dengan penerapan teknologi informasi. Selain itu, ETLE juga bertujuan menekan pungutan liar (pungli) atas penilangan yang dilakukan oleh oknum.

Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Muthemainah mengatakan pihaknya optimis dengan penerapan ETLE budaya tertib lalulintas akan tumbuh dimasyarakat. “Tentunya kita optimisi, karena disejumlah negara-negara maju tilang elektronik ini sudah lama diterapkan,” ungkapnya.

Dikatakannya pula, dengan penerapan ETLE diharapkan dapat menghilangkan pungutan liar oleh oknum dilapangan. “Dengan ETLE ini kan antara petugas dengan pengguna kendaraan tidak akan bersinggungan langsung, karena secara otomatis terekam kamera ETLE,” ucapnya.

BACA JUGA:PHL Nakes Ngadu ke Dewan, Walikota Prabumulih Meradang

BACA JUGA:Permintaan Serat Benang Daun Nanas Tinggi, ini yang dilakukan UMKM Tunas Jaya

Ketika ditanya langkah apa yang dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pungli oleh oknum dilapangan, secara tegas AKP Muthemainah mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat.

“Kita selalu melakukan pengawasan melekat (waskat) kepada semua personil kita,” pungkasnya sembari menuturkan pihaknya masih menunggu petunjuk dari Ditlantas Polda Sumsel terkait kapan penerapan ETLE di Kota Prabumulih dilaksanakan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: