Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Sebuah Langkah Maju Menuju Provinsi Baru Bolmong Raya

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Sebuah Langkah Maju Menuju Provinsi Baru Bolmong Raya

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Profil Kotamobagu Calon Ibu Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SULAWESI UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Sebuah Langkah Maju Menuju Provinsi Baru Bolmong Raya.

Sebagai Respons Terhadap Aspirasi Masyarakat, Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya Terus Dikehendaki Meskipun Moratorium DOB Masih Berlaku

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh Pemerintah Pusat belum dicabut, Ketua Panitia Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P3BMR), Jainuddin Damopoli, dengan tegas menyatakan bahwa seluruh persyaratan untuk pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara telah terpenuhi.

"Kini tinggal menyatukan tekad untuk berkomitmen mewujudkan Provinsi Bolaang Mongondow Raya ini, terutama karena semua persyaratan sudah lengkap," ujar Jainuddin Damopoli kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:Progres Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara: Kabar Terbaru dari Tokoh Masyarakat Bolmong Raya

BACA JUGA:Tonggak Sejarah: Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya Menandai Otonomi Baru di Sulawesi Utara

Dalam pernyataannya, Damopoli juga menyampaikan bahwa Ketua Komisi II DPR RI, Dolly Kurniawan, memberikan kabar baik bahwa pintu moratorium DOB kemungkinan akan dibuka kembali. "Semoga terwujud," tambah Damopoli dengan penuh harapan.

Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara menjadi Provinsi Bolaang Mongondow Raya merupakan usulan yang muncul dari masyarakat dan tokoh-tokoh setempat. 

Hal ini, meskipun moratorium DOB masih berlaku, terlihat sejalan dengan grand desain pengembangan Provinsi Sulawesi Utara.

Wacana tersebut mengusulkan pembentukan dua provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB), di mana salah satunya adalah Provinsi Nusa Utara. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Mengemuka

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara: Wacana dan Usulan Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Rencana ini mendapat dukungan dari beberapa pihak, termasuk mantan Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Hary Sarundajang.

Menurut Sarundajang, pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya sejalan dengan grand desain penataan daerah dan akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan serta peningkatan rentang kendali pelayanan pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: