Tonggak Sejarah: Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya Menandai Otonomi Baru di Sulawesi Utara
Muncul Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SULAWESI UTARA, PALPOS.ID - Tonggak Sejarah: Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya Menandai Otonomi Baru di Sulawesi Utara.
Provinsi Bolaang Mongondow Raya: Menggali Potensi Alam untuk Kesejahteraan dan Pertumbuhan Berkelanjutan
Sebuah peristiwa bersejarah telah mencatat tonggak baru di wilayah Sulawesi Utara, yaitu pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya melalui proses pemekaran yang melibatkan beberapa kabupaten dan kota strategis.
Pemekaran ini telah memperoleh persetujuan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2007, bersama empat calon provinsi lainnya di Indonesia.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Mengemuka
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara: Wacana dan Usulan Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Potensi Calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Calon provinsi ini meliputi wilayah yang mencakup Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Utara, dan Kota Mobagu.
Dengan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya, muncul harapan besar untuk pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat lokal di wilayah ini.
Potensi Alam yang Melimpah di Bolaang Mongondow Raya
Dengan keragaman yang mencakup dataran tinggi dan pantai yang mempesona, Provinsi Bolaang Mongondow Raya memasuki fase pembangunan baru yang mengedepankan potensi alamnya.
Wilayah ini dikenal memiliki sumber daya alam yang melimpah, termasuk dalam sektor mineral logam, pertanian, perikanan, kelautan, dan pariwisata.
BACA JUGA:Nusa Utara Potensi Baru Pemekaran Sulawesi Utara dengan Kekayaan Alam dan Pariwisata Melimpah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: