Iklan BANNER PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV SUMSEL
Iklan Astra Motor

Atlet Bilyard Muba bersama ketua Pengcab Bilyard Muba.

Atlet Bilyard Muba bersama ketua Pengcab Bilyard Muba.

Plt Kepala BKPSDM Prabumulih, Efran Santiaji ST MM-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih segera melaksanakan lelang jabatan dan asesmen terbuka untuk mengisi 10 posisi jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini masih kosong atau dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). 

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Prabumulih untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi, serta memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Efran Santiaji ST MM, saat dibincangi di Gedung Pemkot Prabumulih pada Rabu, 29 Oktober 2025. 

Efran menjelaskan bahwa proses asesmen dan lelang jabatan akan dilaksanakan setelah Peraturan Kepala Daerah (Perkada) APBD Perubahan (APBDP) selesai dibahas dan disahkan.

BACA JUGA:Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-97 di Prabumulih, H Arlan: Pemuda Harus Jadi Pelopor Perubahan Positif

BACA JUGA:Peringati Sumpah Pemuda ke-97, Branch Office Head BRI Prabumulih: Pemuda BRILian Harus Jadi Lokomotif Inovasi

“Asesmen akan dilaksanakan tidak lama lagi setelah Perkada selesai. Saat ini sedang dalam tahap finalisasi.

Kami sudah mempersiapkan seluruh tahapan agar berjalan sesuai aturan dan jadwal yang ditetapkan,” ungkap Efran.

Lebih lanjut, Efran menegaskan bahwa terdapat 10 jabatan eselon II atau jabatan setingkat kepala OPD yang akan dilelang dalam waktu dekat. Termasuk di dalamnya jabatan yang saat ini juga tengah ia emban sebagai Plt Kepala BKPSDM Kota Prabumulih.

“Jabatan yang akan dilelang itu Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Inspektur pada Inspektorat Daerah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dan jabatan Staf Ahli Wali Kota bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik serta Staf Ahli Wali Kota bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan,” bebernya.

BACA JUGA:Walikota Prabumulih Respons Cepat Kekecewaan Warga Dusopra, Janji Perjuangkan Harga Sesuai Kajian Lama

BACA JUGA:Polres Prabumulih Kukuhkan PAMAPTA sebagai Garda Terdepan Pelayanan Publik Polri Presisi

Menurut Efran, pengisian jabatan tersebut sangat penting dalam menjaga stabilitas birokrasi dan keberlangsungan kinerja pemerintahan daerah.

Ia menekankan bahwa kekosongan pada jabatan strategis bisa berdampak pada kinerja dan pelayanan publik, terutama dalam implementasi berbagai program pembangunan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait