Biliar Muba Raih 1 Emas, 1 Perak, dan 4 Perunggu di Porprov XV 2025 Musi Banyuasin
Atlet Bilyard Muba bersama ketua Pengcab Bilyard Muba.-Foto:dokumen palpos-
SEKAYU, PALPOS.ID - Cabang olahraga Biliar Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil menorehkan prestasi gemilang pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Sumatera Selatan 2025 yang digelar di Kabupaten Musi Banyuasin.
Hingga hari ini, Rabu (29/10) tim biliar Muba sukses mengoleksi 1 medali emas, 1 perak, dan 4 perunggu dari berbagai nomor pertandingan.
Medali emas diraih dari nomor 9 Ball Double Putra melalui pasangan andalan Muba, Ridho dan Agung, yang tampil luar biasa dan berhasil menumbangkan lawan-lawannya di babak final.
Sementara itu, satu medali perak serta empat perunggu juga turut menambah pundi-pundi prestasi Muba di cabang olahraga biliar.
BACA JUGA:Muba Zona Merah Narkoba, BNNK Butuh Support Kalangan
BACA JUGA:Lagi, Atlet Menembak Muba Tambah 6 Medali Emas di Porprov XV Sumsel 2025
Ketua Pengurus Cabang Bilyard Saputra Chandra Lesmana, SE, menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian atlet-atlet muda Muba tersebut.
“Kami sangat bersyukur atas hasil yang diraih hari ini. Ridho dan Agung sudah membuktikan bahwa kerja keras dan latihan intensif tidak sia-sia.
Masih ada dua hari pertandingan lagi, dan kami optimis bisa menambah medali untuk Muba,” ujar Candra
Dengan sisa dua hari pertandingan, tim biliar Muba masih memiliki peluang besar untuk menambah koleksi medali dan memperkuat posisi Muba di klasemen umum Porprov XV 2025.
BACA JUGA:Peraihan Medali Nyaris Tak Terkejar
BACA JUGA:Atlet Menembak Muba Tambah 3 Medali Emas di Porprov XV 2025
Dukungan masyarakat setempat menjadi motivasi besar bagi para atlet untuk terus berjuang memberikan hasil terbaik.
Ajang Porprov XV 2025 di Musi Banyuasin sendiri menjadi momentum penting bagi atlet-atlet daerah untuk menunjukkan kemampuan terbaik sekaligus mempererat semangat sportivitas antar kabupaten di Sumatera Selatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


