PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers dan Polri dalam Penyelesaian Delik Pers
 
                                    PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers dan Polri dalam Penyelesaian Delik Pers.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terus mendorong penerapan yang konsisten atas Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait penyelesaian perkara delik pers.
Langkah ini ditegaskan dalam audiensi resmi antara PWI Pusat dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, pada Senin (27/10/2025).
Audiensi tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan insan pers menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang direncanakan akan dipusatkan di Serang, Banten.
Pertemuan ini juga menandai komitmen bersama dalam memperkuat profesionalisme dan perlindungan hukum terhadap wartawan di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:September, PWI Sumsel Gelar Bimtek Bakohumas
BACA JUGA:Anggota PWI OKI Ikut Lomba Sepak Bola Gembira HUT RI, Kalah Tapi Tetap Semangat
Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Dukung Kemerdekaan Pers
Dalam kesempatan itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pers memiliki peran penting sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Wartawan adalah mitra strategis Polri dalam menjaga Kamtibmas, sehingga sinergi perlu terus diperkuat. Apalagi PWI dan Polri sama-sama telah berusia 79 tahun, usia yang matang untuk semakin memperkuat kerja sama,” ujar Kapolri.
Listyo menambahkan bahwa Polri selama ini berupaya konsisten menyelesaikan perkara yang berkaitan dengan delik hukum pers melalui mekanisme Dewan Pers.
Ia menegaskan agar seluruh jajaran kepolisian di daerah memahami dan menaati aturan tersebut.
BACA JUGA:PWI Sumsel Terima Undangan Kongres 2025, Ketua Kurnaidi ST: Kepemimpinan Saya Diakui
“Kami selalu mengedepankan mekanisme penyelesaian melalui Dewan Pers. Setiap keputusan Dewan Pers kami tindak lanjuti sebagai bentuk penghormatan terhadap kebebasan pers,” tegasnya.
Perlindungan Wartawan dan Pelatihan Bersama
Selain menyoroti implementasi MoU, Kapolri juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji pemberian penanda khusus bagi wartawan yang bertugas di daerah rawan atau wilayah konflik, agar aparat di lapangan dapat memberikan perlindungan optimal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: berbagai sumber
 
                        

 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                
 
                                     
                                     
                                                