Iklan BANNER PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV SUMSEL
Iklan Astra Motor

HDCU Resmikan 1.305 PPPK Pemprov Sumsel Tahap II, Tegaskan Tanggung Jawab dan Kerja Keras

HDCU Resmikan 1.305 PPPK Pemprov Sumsel Tahap II, Tegaskan Tanggung Jawab dan Kerja Keras

HDCU Resmikan 1.305 PPPK Pemprov Sumsel Tahap II, Tegaskan Tanggung Jawab dan Kerja Keras-Fhoto: Istimewa-

PALEMBANG, PALPOS.ID — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru didampingi Wakil Gubernur H. Cik Ujang (HDCU) secara resmi melantik 1.305 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Asrama Haji Palembang, Jumat (31/10/2025) siang.

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru mengungkapkan rasa haru dan bangganya atas pelantikan para PPPK ini.

“Saya sengaja membuat acara ini menjadi kejutan, supaya terasa lebih berkesan. Namun jangan euforia dan jangan lupa bersyukur,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta.

BACA JUGA:MoU Tanjug Carat Jadi Momentum Emas, Herman Deru Pastikan Sumsel Punya Pelabuhan Samudera Sendiri”

BACA JUGA:Kelompok Wanita Tani Binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Juara 1 Lomba GSMP Menyala 2025

Herman Deru menegaskan, pengangkatan PPPK bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan bukti bahwa negara membutuhkan tenaga profesional yang berdedikasi tinggi.

“Negara mengangkat kalian karena negara butuh. Karena itu, bekerjalah dengan keras. Kalian dibutuhkan dan harus memiliki rasa tanggung jawab yang besar. Ini bukan hadiah, tapi amanah,” tegasnya.

Ia juga berpesan agar para PPPK menjalankan tugas dengan ikhlas dan tidak berorientasi pada kepentingan pribadi.

“Cara berterima kasih yang terbaik adalah bekerja keras dan tulus. Jangan salah fokus. Ini bukan tempat memperkaya diri, tapi tempat mengabdi,” pesan Deru.

BACA JUGA:MKNW Sumatera Selatan 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pengawasan Notaris

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Lakukan Sosialisasi dan Bimtek : Dorong Legalitas UMKM di Era Digitalisasi

Menurut Gubernur, keberadaan PPPK memiliki peran strategis dalam memperkuat pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah.

“Dari sembilan juta penduduk Sumsel, hanya 12.477 orang yang menjadi ASN/PPPK Pemprov, atau sekitar 1,3 persen. Artinya, kalian adalah orang-orang terpilih.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait