Oknum Anggota LSM di Ogan Ilir Ditangkap Polisi diduga Peras Kades
Oknum Anggota LSM di Ogan Ilir Ditangkap Polisi diduga Peras Kades-Foto:dokumen palpos-
OGANILIR, PALPOS.ID – Dua orang pria, salah satunya diduga merupakan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), ditangkap oleh anggota Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir.
Keduanya diamankan atas dugaan tindak pemerasan terhadap Kepala Desa Talang Aur, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, bernama Hipni.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya, benar. Diamankan hari ini,” ujar Bagus saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (5/11/2025).
BACA JUGA:Curi Spare Pact Berulangkali, Pria di Tanjung Batu Ogan Ilir di Tangkap Polisi, Satu Masih DPO
Ia menjelaskan bahwa saat ini kedua terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir.
Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku diduga telah meminta uang sebesar Rp25 juta kepada Kepala Desa Talang Aur.
“Untuk dua orang itu (tertangkap tangan) sedang diperiksa Satreskrim,” jelas AKBP Bagus Suryo Wibowo.
Ia menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing pelaku serta motif di balik aksi pemerasan itu.
BACA JUGA:Dialog Pemkab Ogan Ilir dan Warga Tanjung Baru Soal HGU PT Gembala Diwarnai Ricuh dan Unjuk Rasa
Sementara itu, Kepala Desa Talang Aur, Hipni, telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sebagai pelapor dalam kasus ini.
Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat bukti-bukti terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


