Iklan BANNER GRANDFONDO
Iklan Astra Motor

Bukan Hapus Ikon Kota, Pembongkaran Tugu Nanas Prabumulih untuk Persiapan Exit Tol dan Pelebaran Jalan

Bukan Hapus Ikon Kota, Pembongkaran Tugu Nanas Prabumulih untuk Persiapan Exit Tol dan Pelebaran Jalan

Tugu nanas Prabumulih yang akan dirobohkan pemerintah.-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Polemik terkait rencana pembongkaran Tugu Nanas di kawasan Simpang Tugu Nanas, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tebing Tanah Putih, Kecamatan PRABUMULIH Barat, akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Wali Kota PRABUMULIH, H. Arlan.

Usai melantik ratusan PPPK tahap II di Stadion Talang Jimar pada Senin (10/11/2025), Cak Arlan sapaan akrabnya menegaskan bahwa langkah pembongkaran tersebut bukan tanpa alasan.

Menurutnya, sebagian masyarakat belum memahami maksud dan tujuan pemerintah melakukan pembongkaran tugu yang telah menjadi ikon legendaris Kota Prabumulih tersebut.

“Tugu nanas ini (pembongkaran) sebenarnya masyarakat Tugu Nanas adek sanak belum tahu dan belum memahami bae tujuannya pembongkaran,” ungkap Cak Arlan kepada awak media.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Prabumulih Tangkap Buruh Simpan 10 Butir Ekstasi di Perumahan Komunitas di Anak Petai

BACA JUGA:789 PPPK dan 1 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Prabumulih Cak Arlan: Bekerjalah dengan Loyalitas dan Integritas

Suami Hj Linda Apriana ini menegaskan, pembongkaran Tugu Nanas bukan untuk menghapus sejarah atau identitas kota, melainkan bagian dari perencanaan pembangunan infrastruktur jangka panjang yang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. 

“Cak benahi Tugu Nanas itu, cak munduri itu pertame tujuannya jalan ke Unit 9 itu sudah diusulkan dua line (dua jalur) samo cak jalan ke Pemkot (Padat Karya Sindur) jalan itu sudah cak usulkan untuk melebarinye,” ujarnya menjelaskan.

Dalam penjelasan lanjutannya, Wali Kota menjabarkan bahwa pembongkaran Tugu Nanas diperlukan untuk memperluas akses jalan menuju Unit 9 Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT).

Nantinya, ruas jalan tersebut akan menjadi jalur dua arah (dua jalur) agar kendaraan dapat melintas lebih leluasa tanpa hambatan.

BACA JUGA:Warga Prabumulih Tolak Pembongkaran Tugu Nanas, Aksi Penolakan Viral di Media Sosial

BACA JUGA:Produksi Minyak Sumbagsel Naik, SKK Migas Catat Rata-Rata 68.391 Ribu Barel per Hari Sepanjang 2025

“Kalau jalan ke Unit 9 sudah dua jalur, arus kendaraan tentu lancar. Ini juga akan mempermudah akses masyarakat dari Prabumulih menuju karya  Mulya dan lainnya,” kata Arlan.

Selain itu, pemerintah juga telah mengusulkan pelebaran jalan dari perbatasan Prabumulih-Muara Enim, tepatnya dari Desa Lubuk Raman hingga ke dalam Kota Prabumulih, agar terhubung menjadi dua jalur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait