Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kemenkum Sumsel Sosialisasikan KUHP Baru
Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kemenkum Sumsel Sosialisasikan KUHP Baru-Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (18/11).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel sebagai bagian dari upaya harmonisasi regulasi dan peningkatan pemahaman hukum di tingkat daerah.
Sosialisasi dipimpin oleh Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, yang memaparkan perubahan dan penyesuaian penting dalam KUHP terbaru, termasuk pasal-pasal baru terkait tindak pidana dan sanksi.
“Kegiatan ini penting agar seluruh jajaran pemerintah daerah memahami perubahan hukum dan dapat menerapkannya secara tepat,” ujar Hendrik.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Dorong Literasi Hukum Mahasiswa Lewat Campus Calls Out
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Apresiasi dan Dukung Penuh Kebijakan Gubernur Sumsel
Rapat dihadiri perwakilan Pemda Musi Rawas, antara lain Mukhlisin (Asisten Bidang Administrasi Umum dan Keuangan), Edward Zuliyar (Sekretaris Dinas Kesehatan), Ichsanudin (Sekretaris Bappeda), dan J. Tigar Husni (Sekretaris Pelaksana BPBD).
Para peserta aktif berdiskusi dan menanyakan berbagai implementasi teknis KUHP di tingkat kabupaten.
Menanggapi kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menekankan pentingnya sosialisasi untuk menciptakan kesadaran hukum masyarakat.
“Dengan pemahaman yang baik terhadap KUHP terbaru, pemerintah daerah dapat menjalankan regulasi secara tepat dan konsisten.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel
BACA JUGA:Setmilpres Akui Konsistensi Kinerja Herman Deru, Sumsel Masuk Penilaian Satyalancana Wira Karya 2025
Ini juga akan mendorong terciptanya ketertiban, kepastian hukum, dan keamanan di masyarakat,” ujar Maju Amintas Siburian.
Kegiatan sosialisasi berjalan lancar, interaktif, dan diharapkan menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah dalam menerapkan KUHP terbaru secara efektif serta meningkatkan kualitas tata kelola hukum di Kabupaten Musi Rawas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




