Iklan PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV
Iklan Astra Motor

Lakukan Penyamaran, Satresnarkoba Polres Prabumulih Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Karang Raja

Lakukan Penyamaran, Satresnarkoba Polres Prabumulih Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Karang Raja

Pelaku pengedar dan barang bukti yang diamankan satresnarkoba polres prabumulih-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Upaya jajaran Polres Prabumulih dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil.

Seorang pemuda bernama Eko Zamroni alias Ateng (29), warga Jalan Bangau, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, terpaksa harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah diamankan aparat kepolisian. 

Pekerja buruh tersebut ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan Ateng dilakukan pada Selasa, 18 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Karang Raja, setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy). 

BACA JUGA:Penyeragaman Masa Antre Haji, Jumlah Jemaah Haji Prabumulih Berkurang

BACA JUGA:Dorong Profesionalisme Pers, Kominfo dan PWI Prabumulih Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil menyita empat paket sabu dengan total berat 1,76 gram, yang sempat dibuang pelaku.

Aksi cepat dan terencana itu dipimpin langsung Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polres Prabumulih, Ipda Ade Yus Barianto alias Rinto Bule, bersama anggota tim Opsnal Unit 1. 

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi, melalui Kasi Humas AKP Bratanata SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Warga melapor bahwa di kawasan Kelurahan Karang Raja sering terlihat sejumlah pemuda yang dicurigai melakukan transaksi gelap narkotika.

BACA JUGA:Gelar Airlangga Career, PPKA UNAIR dan Pertamina Drilling Dorong Mahasiswa Jadi Pionir Teknologi Kreatif

BACA JUGA:Pasutri Asal Palembang Ditangkap Saat Pesta Sabu di Prabumulih, Polisi Amankan Sabu dan Pil Ekstasi

“Informasi dari masyarakat ini langsung ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Satresnarkoba. Warga mengaku resah karena aktivitas beberapa pemuda yang diduga kuat melakukan transaksi narkoba di sekitar lingkungan mereka,” ungkap AKP Bratanata.

Mendapat laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Prabumulih menurunkan anggota tim Opsnal Unit 1 untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait