Iklan DISWAY AWARD
Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Ketua DPRD Tolak Usulan Konsultan Bangun Gedung 7 Lantai

Ketua DPRD Tolak Usulan Konsultan Bangun Gedung 7 Lantai

Ketua DPRD Tolak Usulan Konsultan Bangun Gedung 7 Lantai-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto Sutopo SPd, menolak keras rencana pembangunan gedung DPRD Kabupaten Muara Enim 7 lantai dengan anggaran mencapai Rp130 miliar.

Penolakan keras itu disampaikan langsung Politisi Gerindran itu, saat mendengar presentasi konsultan dalam rapat pembahasan rencana pembangunan gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, diruang rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muara Enim, beberap hari lalu.

"Saya kaget, langsung menolak keras dan tidak setujuh apa yang ditawarkan oleh konsultan," ujar Deddy Arianto Sutopo SPd ketika dikonfirmasi, Senin 1 Desember 2025.

Lanjutnya, dalam rapat yang ia pimpin bersama Sekretaris Daerah dan undangan lainnya membatalkan rencana tersebut. Menurutnya masih banyak kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak. 

BACA JUGA:Pengedar Sabu Diciduk, Amankan 19 Paket Siap Edar

BACA JUGA:Program Nyata Pemkab Muara Enim Apresiasi Peran Guru

Dalam rapat tersebut, sambungnya, pihaknya hanya menyusulkan renovasi gedung DPRD Muara Enim diantaranya toilet, tempat sholat, ruang Badan Kehormatan Dewan, ruang Propemperda dan tampilan depan gedung DPRD Muara Enim.

"Sebagai wakil rakyat kita lebih baik mementingkan kepentingan rakyat dan memprioritaskan kebutuhan rakyat sehingga program pembangunan di Kabupaten dirasakan masyarakat," ujarnya.

Terpisah, H Faizal Anwar SE mantan anggota DPRD Muara Enim, mengapresiasi langkah tegas Ketua DPRD Muara Enim yang menolak usulan rencana pembangunan gedung DPRD Muara Enim dengan anggaran yang dikabarkan sangat fantastis.

"Artinya, hati nurani Ketua DPRD tergerak dan lebih mementingkan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak. Tapi pertanyaan saya, siapa yang mengundang konsultan tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:Muara Enim Tuan Rumah Silakwil III ICMI Sumsel Fokus pada Tata Kelola Pertanahan yang Adil

BACA JUGA:Pemkab-DPRD Sepakati Raperda APBD 2026 Sebesar Rp3,1 T

Menurutnya, anggota DPRD Muara Enim sebagai wakil rakyat lebih baik memang harus lebih memprioritaskan kepentingan rakyat dari pada sibuk mengutamakan kepentingan dirinya sendiri.

"Kalau hanya sebatas renovasi falistas umum untuk kenyamanan yang menghadiri undangan rapat dan penambahan ruang rapat mengingat kondisinya tidak memungkinkan karena ruangan terlalu kecil atau pun belum ada sama sekali, ya sah-sah saja," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: