DPRD Setujui Pengembangan RSUD Rabain dengan Catatan
LAPORAN KOMISI : Anggota Komisi 4 Dwi Windarti SH MHum menyampaikan laporan komisi kepada Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto Sutopo SPd.-Foto:dokumen palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, menyetujui pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr HM Rabain, namun dengan catatan yang harus menjadi perhatian serius.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi 4 Dwi Windarti SH MHum, pada rapat paripurna IV Masa Sidang 1 DPRD Masa Rapat ke-4 dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisis-Komisi terhadap Raperda APBD dan Raperda Tahun Jamak TA 2026, dipimpin langsung Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto Sutopo SPd, Jumat 28 November 2025.
Dalam paripurna itu turut hadir Bupati Muara Enim H Edison, Wakil Bupati Hj Sumarni, Sekretaris Daerah Ir Yulius MSi, para Asisten, Kepala OPD, Camat dan Forkopimda.
"Komisi 4 menyetujui pengembangan RSUD dr HM Rabaian Muara Enim dengan cacatan. Kalau tidak berhasil meningkatkan pelayanan sebagaimana yang menjadi tujuan utama dari pembangunan itu akan kita evaluasi," tegas Srikandi Politisi Demokrat.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Lawang Kidul dan Warga Panen Jagung
BACA JUGA:Cegah Perundungan, Polsek Lawang Kidul Bina dan Edukasi Pelajar
Lanjutnya, pihak RSUD dr HM Rabaian Muara Enim mempersiapkan secara matang dalam pengembangan misalkan mereka ingin membentuk KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi) harus segera dirilis untuk segera dipersiapkan segala sesuatu.
"Bukan cuma menyiapkan fasilitas tapi juga menyiapkan manpower (SDM) dan lain-lain. Kalau mereka hanya berfokus kepada penyediaan fasilitas bangunan tanpa fokus dengan penyediaan SDM dan aturan yang lain kita evaluasi,"jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap rumah sakit RSUD dr HM Rabaian Muara Enim betul-betul menjadi rujukan masyarakat Kabupaten Muara Enim, untuk tidak usah lagi kalau ada pasien mengalami kesehatan KJSU dirujuk keluar Kabupaten Muara Enim.
Dwi juga menyoroti, pelayanan respon RSUD dr HM Rabain belum pas terhadap pelayanan masyarakat. Kemudian, tingkat keterisian atau hunian suatu ruang, bangunan, atau kapasitas lainnya sering over.
BACA JUGA:Optimis GOW Jadi Motor Penggerak Pembangunan
BACA JUGA:Kelabui Polisi, Simpan 57 Paket Sabu Dalam Kutang
"Ya sudah over capacity sehingga tidak ada lagi bagi rumah sakit untuk melakukan sterilisasi ruangan. Jadi belum sempat sterilisasi kamar sudah terisi lagi.
Dan ini harus menjadi perhatian manajemen rumah sakit memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat itulah yang paling utama," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


