Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Pembangunan Jalan Lingkar Paya Agung Disoal

Pembangunan Jalan Lingkar Paya Agung Disoal

VIRAL : Tampak warga membongkar cor beton hanya menggunakan tangah hingga kedasar. - Foto : Layar Tangkap.-

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Pembangunan Jalan Lingkar Desa Paya Agung, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, disoal.

Pasalnya, anggota DPRD Kabupaten Dapil III dan masyarakat desa setempat menyayangkan kualitas pembangunan jalan tersebut sangat buruk.

Sebab jalan lingkar sepanjang 120 meter menggunakan dana Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025 itu, baru saja selesai dikerjaan.

Namun, terkuak oleh masyarakat kondisi jalan sudah rusak diduga kualitas pengerkaan tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dan viral di media sosial.

BACA JUGA:Tronton Serempet Avanza, 5 luka-luka

BACA JUGA:Pantau Debit Air Sungai Lematang, Imbau Warga Waspada

Dalam video itu, tampak masyarakat membongkar semen cor hanya menggunakan tangan hingga ke dasar dan didapati banyak menggunakan pasir ketimbang semen dan batu split sebagai campuran cor beton.

"Pembangunan Jalan Lingkar Desa Paya Agus tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Permasalahan ini, akan saya sampaikan ke Komisi II," ujar Mukarto SH anggota DPRD Muara Enim dari Fraksi PDI Perjuangan, Rabu 17 Desember 2025.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada kontraktor untuk membongkar dan membangunan ulang kembali sesuai RAB.

Dan ia juga meminta Dinas Perkimtan untuk melakukan pengecekan kelokasi. "Saya mintak PPK dan pihak terkait agar lebih teliti terkait pelaksanaan pembangunan dan jangan dibayar sebelum pekerjaan jalan lingkar itu dibongkar dan dikerjakan ulang," tegasnya.

BACA JUGA:Kementerian ESDM Tidak Koordinasi ke Pemda Muara Enim

BACA JUGA:Muara Enim Raih PPD Terbaik Nasional di Luar Jawa

Senada, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim Dr Octa Reza SH MH, mengatakan pihaknya telah menerima laporan atau keluhan dari masyarakat mengenai kualitas jalan lingkat Desa Paya Angus dan segera ditindak lanjuti.

"Dalam waktu dekat Komisi II akan langsung sidak lapangan bersama dinas terkait," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Febriynsah, mengatakan pihaknya akan meminta kontraktor untuk memperbaiki secepatnya.

"Kontraktor harus tangggungjawab dan segera perbaiki. Dan tidak akan dibayar," pungkansya.(ozi)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: