Barantin Sumsel Ikut Bahas Revisi UU Pangan Bersama Komisi IV DPR RI, Dorong Ketahanan Pangan Nasional
Barantin Sumsel Ikut Bahas Revisi UU Pangan Bersama Komisi IV DPR RI, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Nasional. foto: humas barantin sumsel--
PALPOS.ID - Barantin Sumsel Ikut Bahas Revisi UU Pangan Bersama Komisi IV DPR RI, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Nasional.
Balai Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Pertanian Sumatera Selatan berperan aktif dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI terkait Revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Pertemuan strategis yang berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja, Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Selasa (02/12/2025), dihadiri jajaran pimpinan Barantin, para bupati/wakil bupati, OPD provinsi dan kabupaten/kota, pelaku usaha, serta perwakilan kelompok tani.
Rapat ini menjadi forum penting untuk menyerap aspirasi daerah sekaligus memperkuat arah kebijakan pangan nasional agar lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Karantina Sumsel Harapkan Komitmen Kepatuhan Pengiriman Barang dari Mitra Ekspedisi
BACA JUGA:15 Pasang Finalis Kuyung Kupek Muba 2025 Siap Jalani Karantina Desember
Titiek Soeharto Tekankan Pentingnya Peningkatan Produksi Pangan Sumsel
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediyati Hariyadi (Titiek Soeharto), menegaskan bahwa Sumatera Selatan memiliki potensi besar sebagai lumbung pangan nasional.
Ia mendorong agar lahan-lahan pertanian di Sumsel dapat mengoptimalkan masa tanam agar mencapai dua kali panen padi dalam setahun.
“Sumsel punya kemampuan besar untuk meningkatkan produktivitas. Kami berharap intensifikasi pertanian bisa berjalan lebih maksimal,” ujar Titiek.
Selain itu, Komisi IV menyoroti pentingnya pengembangan ekspor olahan ikan patin, mengingat Sumsel merupakan salah satu sentra budidaya dan industri pengolahan patin terbesar di Indonesia.
Titiek juga mendorong pembangunan cold storage di kampung nelayan untuk menjaga kualitas hasil tangkap dan mengurangi tingkat kehilangan pascapanen.
Barantin Dorong Penguatan Biosekuriti dan Pengawasan Lalu Lintas Komoditas
Pimpinan Badan Karantina Indonesia, termasuk Kepala Barantin Sahat M. Panggabean, memaparkan pentingnya memperkuat sistem karantina dalam mendukung revisi UU Pangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber



