Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Tahun 2026 Tak Ada Lagi Honorer, Muba Pilih Outsourcing

Tahun 2026 Tak Ada Lagi Honorer, Muba Pilih Outsourcing

Rapat Pembahasan terkait Tenaga Outsourcing di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2026-Foto:dokumen palpos-

SEKAYU, PALPOS.CO - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menggelar Rapat Pembahasan terkait Tenaga Outsourcing di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2026, Senin (24/12/2025) di Ruang Rapat Serasan Sekate.

Rapat ini dipimpin oleh, Bupati Musi Banyuasin H.M Toha Tohet melalui Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin M.Si Yang dalam arahannya mengatakan, terdapat ada sebanyak 1.800 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) atau honorer yang tidak masuk paruh waktu. Untuk itu, dalam penanganannya akan diusahakan untuk menjadi tenaga outsourcing.

"Pengadaan tenaga outsourcing ini tergantung OPD apakah dianggarkan di APBD tahun 2026 atau tidak.

Jika dianggarkan, maka boleh dilaksanakan pengadaan tenaga outsourcing tersebut. Maka nya setelah ini kita adakan rapat lanjutan untuk membahas lebih teknis," ujar Pj Sekda Muba.

BACA JUGA:Natal 2025, Tiga Orang Warga Binaan Lapas Sekayu Terima Remisi Khusus Natal

BACA JUGA:Bupati Toha Tegaskan Mulai 1 Januari 2026, Truk Batu Bara Dilarang Melintasi Jalan Umum di Muba

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba, Ir H Pathi Riduan, S.E., A.T.D., IPP., M.M, menyampaikan bahwa tahun 2026 tidak ada lagi tenaga kontrak dan honorer. Salah satu solusinya adalah dengan outsourcing (pihak ketiga).

"Tenaga kontrak yang bisa dialihkan ke outsourcing sesuai dengan Peraturan Menpan RB, ada 3 jenis yaitu pengemudi, kebersihan, dan pengamanan.

Kami akan melakukan evaluasi dan seleksi terhadap tenaga kontrak yang ada saat ini untuk menentukan siapa saja yang memenuhi syarat untuk dialihkan ke outsourcing," katanya.

Lanjutnya, "Kami berharap dengan adanya outsourcing ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Muba dan memberikan kesempatan kerja yang lebih baik bagi tenaga kontrak yang ada saat ini," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: